Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di Tangan KPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 November 2021
Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di Tangan KPU

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tak kunjung rampung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan 21 Februari. Namun pemerintah berkukuh Pemilu digelar 15 Mei 2024. Akibatnya, sampai dengan hari ini DPR belum menetapkan jadwal Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 92 tahun 2016, bahwa Pemilu diselenggarakan oleh KPU yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.

“Otoritas penentuan jadwal Pemilu mutlak berada ditangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga:

Tahapan Pemilu Dirancang 22 Bulan Sampai 25 Bulan

Junimart menjelaskan, jadwal dari KPU tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam bentuk rapat kerja untuk diambil keputusan.

Selanjutnya akan ditindaklanjuti KPU dengan pemaparan pra tahapan, tahapan dan seterusnya hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan dan pengumuman hasil pemungutan hingga penetapan.

Baca Juga:

Aturan Tidak Berubah, Polarisasi Ala Pemilu 2019 Berpotensi Berulang

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU (PKPU) tidak mengikat. Artinya, apa yang diusulkan Komisi II atau pemerintah sifatnya hanya sebatas usulan.

“Komisi II DPR wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir Pemilu sesuai dengan tujuan dari Lemilu itu sendiri. KPU dan penyelenggara Pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi,” tegas dia.

Baca Juga:

Jelang Pemilu Makin Panas, DPR Peringatkan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI

Dalam kesempatan itu, Junimart menyampaikan, waktu tahapan Pemilu 2024 nanti bisa saja dipersingkat tanpa mengurangi proses dan nilai Pemilu itu sendiri. Menurutnya, hal itu mengingat situasi dan kondisi saat ini.

“Tentang waktu tahapan bisa saja dipersingkat mengingat situasi pandemi saat ini tanpa membuat irisan dalam proses tahapan dan nilai, roh dari Pemilu itu tetap hidup,” tutup politikus asal Sumatera Utara itu. (Pon)

#Perpu Pilkada #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Indonesia
Istana Tepis Spekulasi Jokowi Bakal Terbitkan Perpu Pilkada
Pemerintah belum mengambil langkah untuk menerbitkan Perpu Pilkada
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Agustus 2024
Istana Tepis Spekulasi Jokowi Bakal Terbitkan Perpu Pilkada
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan