36 Tempat Hiburan Jakarta Indikasi Narkoba, DPRD Soroti Hubungan Pemprov-BNN


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Tubagus Arif buka suara menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait 36 tempat hiburan di Ibu Kota Jakarta yang terindikasi masuk dalam peredaran narkoba.
Tubagus mengatakan, seharusnya hal itu dapat terditeksi sejak awal jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan aparat kepolisian dan BNN bekerja sama.
"Seandainya kerja sama itu berjalan antara polisi, BNN dan Pemda (bagian izin, Satpol PP) seharusnya itu bisa terdeteksi dari awal. Kalau dilihat dari izin misalnya rumah makan, tempat karaoke, music live kan kelihatan izinnya," kata Tubagus saat dihubungi wartawan Kamis (21/2).
Lebih lanjut, menurut Tubagus, hampir semua tempat hiburan malam berpeluang melakukan peredaran narkoba. Dia pun berharap, sinergi antara ketiganya dapat terjalin, hanya saja masih kurang dalam hal pengawasan.
"Sebenarnya sudah ada, tapi istilahnya kerja tanggap (sidaknya sejauh mana). Makanya kita berharap adanya kerja sama yang sinergi. Pimpinan tingkat provinsi gubenur, polda, BNN semua bekerja sama untuk masalah darurat narkoba ini," jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menyatakan terdapat 36 tempat hiburan malam di Jakarta terindikasi peredaran narkoba. Temuan tersebut berdasarkan bukti investigasinya.
"Saya membuktikan bahwa 36 tempat (hiburan malam) yang saya cek dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu, terbukti," kata Buwas Jakarta, Selasa (20/2) lalu. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: 36 Tempat Hiburan Jakarta Terbukti Narkoba, Anies: Kita Temui Buwas
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
