17 Ribu Jemaah Haji Belum Vaksin COVID-19 Dosis Kedua
Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kloter Solo di Masjid Agung, Solo, Jawa Tengah, Senin (7/8). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan akan ketat dalam memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci Makkah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bagi para jemaah haji yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua tidak akan diberangkatkan.
"Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan. Sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap," ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Baca Juga:
Calon Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap
Mehadjir memastikan pemerintah akan mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin.
Menurut dia, ada sekitar 17 ribu jemaah haji yang belum mendapat suntikan vaksin dosis kedua.
"Makanya kita kebut vaksinasi dalam beberapa hari untuk calon jemaah haji," tuturnya.
Baca Juga:
Setiap Musim Haji, 300 sampai 400 Orang Jemaah Asal Indonesia Meninggal Dunia
Berdasarkan data dari Kemenkes, saat ini baru 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini dan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap.
Apalagi, peraturan di Arab Saudi untuk ibadah haji kali ini sangat ketat.
"Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," tutur dia. (Knu)
Baca Juga:
Baru 76 Persen Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin COVID-19 Lengkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta