1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN


Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik dan melaksanakan sumpah jabatan kepada 1.271 pegawai antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN). Acara pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih, Selasa (1/6).
Secara simbolis mengucap sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Firli pun menyatakan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TKW).
"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bhwa saya bersedia untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," ucap Firli diikuti para pegawai KPK.
Baca Juga:
Para pejabat eselon I KPK yang menghadiri pelantikan itu kemudian menandatangani pakta integritas. Lalu menerima nomor PNS dan seragam korpri.
Status kepegawaian baru ini merupakan ketentuan dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penolakan pelantikan pegawai yang lulus TKW sempat ramai. Hal tersebut sebagai bentuk aksi solidaritas untuk pegawai KPK yang tidak lolok tes wawasan itu.
"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan dan pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," kata salah satu penyidik KPK yang lolos TKW. (Asp)
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
