Indonesia
Ahli Bahasa tidak Hadir, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis, menunda sidang kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Jumhur Hidayat karena jaksa penuntut umum (JPU) belum dapat menghadirkan ahli bahasa sebagaimana telah dijadwalkan dalam persidangan sebelumnya, Senin (5/4).
Andika Pratama - Kamis, 08 April 2021