Pertama Kali, Pemkab Mimika Dapat Rp 300 Miliar dari Keuntungan PT Freeport Indonesia


PT Freeport Indonesia. (Foto: PTFI)
MerahPutih.com - Berubahnya rezim Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia, yang ditandatangani pada 2018 itu, membuat Pemkab Mimika menjadi salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia bersama Pemprov Papua sebesar 10 persen dan Pemerintah Indonesia.
"Dalam waktu dekat ini Kabupaten Mimika akan menerima pembayaran Rp 300 miliar dari bagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia. Hal itu diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Dwi Cholifah di Timika, Selasa, (15/6).
Baca Juga:
Freeport Vaksinasi 38 Ribu Karyawan Beserta Keluarga
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 itu diatur bahwa pemegang IUPK dalam hal ini PT Freeport Indonesia wajib menyetor 4 persen keuntungan bersihnya kepada Pemerintah Pusat dan 6 persen kepada Pemerintah Daerah Papua.
Adapun 6 persen keuntungan bersih yang disetor ke Pemda Papua itu dibagi lagi yaitu 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, 2 persen untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 1,5 persen untuk Pemprov Papua.
"Dana Rp300 miliar yang akan diterima Kabupaten Mimika itu merupakan bagian dari pembagian 2,5 persen sebagai daerah penghasil," ujarnya.

Dwi menyebutkan, semenjak terjadi perubahan rezim Kontrak Karya menjadi IUPK PT Freeport Indonesia, baru kali ini Pemkab Mimika akan menerima pembayaran keuntungan bersih dari operasional perusahaan pada 2020.
Adapun pada 2019 PT Freeport Indonesia dan Kementerian ESDM melaporkan tidak ada keuntungan bersih yang diterima perusahaan pertambangan itu sehingga belum bisa menyetor pembagian deviden kepada para pemegang saham.
"Bagian yang diterima oleh Pemkab Mimika dari keuntungan bersih akan semakin besar jika keuntungan atau laba yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia semakin besar," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Temui Bos Freeport, Kapolri Singgung Kesejahteraan Rakyat Papua
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa

Sorong Memanas Imbas Pemindahan Tapol: Massa Blokade Jalan hingga Rusak Rumah Kajari

2 Brimob Tewas di Nabire, Reka Ulang Peragakan 23 Adegan

Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat

Segerombolan Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Polisi di Papua Akhirnya Ditangkap

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)
PSU Pilkada Papua, Pj Gubernur-Polisi Diduga Lakukan Intervensi
