Pertama Kali, Pemkab Mimika Dapat Rp 300 Miliar dari Keuntungan PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia. (Foto: PTFI)
MerahPutih.com - Berubahnya rezim Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia, yang ditandatangani pada 2018 itu, membuat Pemkab Mimika menjadi salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia bersama Pemprov Papua sebesar 10 persen dan Pemerintah Indonesia.
"Dalam waktu dekat ini Kabupaten Mimika akan menerima pembayaran Rp 300 miliar dari bagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia. Hal itu diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Dwi Cholifah di Timika, Selasa, (15/6).
Baca Juga:
Freeport Vaksinasi 38 Ribu Karyawan Beserta Keluarga
Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 itu diatur bahwa pemegang IUPK dalam hal ini PT Freeport Indonesia wajib menyetor 4 persen keuntungan bersihnya kepada Pemerintah Pusat dan 6 persen kepada Pemerintah Daerah Papua.
Adapun 6 persen keuntungan bersih yang disetor ke Pemda Papua itu dibagi lagi yaitu 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, 2 persen untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 1,5 persen untuk Pemprov Papua.
"Dana Rp300 miliar yang akan diterima Kabupaten Mimika itu merupakan bagian dari pembagian 2,5 persen sebagai daerah penghasil," ujarnya.
Dwi menyebutkan, semenjak terjadi perubahan rezim Kontrak Karya menjadi IUPK PT Freeport Indonesia, baru kali ini Pemkab Mimika akan menerima pembayaran keuntungan bersih dari operasional perusahaan pada 2020.
Adapun pada 2019 PT Freeport Indonesia dan Kementerian ESDM melaporkan tidak ada keuntungan bersih yang diterima perusahaan pertambangan itu sehingga belum bisa menyetor pembagian deviden kepada para pemegang saham.
"Bagian yang diterima oleh Pemkab Mimika dari keuntungan bersih akan semakin besar jika keuntungan atau laba yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia semakin besar," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Temui Bos Freeport, Kapolri Singgung Kesejahteraan Rakyat Papua
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua