Pertama Kali, Pemkab Mimika Dapat Rp 300 Miliar dari Keuntungan PT Freeport Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juni 2021
Pertama Kali, Pemkab Mimika Dapat Rp 300 Miliar dari Keuntungan PT Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia. (Foto: PTFI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berubahnya rezim Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia, yang ditandatangani pada 2018 itu, membuat Pemkab Mimika menjadi salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia bersama Pemprov Papua sebesar 10 persen dan Pemerintah Indonesia.

"Dalam waktu dekat ini Kabupaten Mimika akan menerima pembayaran Rp 300 miliar dari bagian keuntungan bersih PT Freeport Indonesia. Hal itu diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Dwi Cholifah di Timika, Selasa, (15/6).

Baca Juga:

Freeport Vaksinasi 38 Ribu Karyawan Beserta Keluarga


Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 itu diatur bahwa pemegang IUPK dalam hal ini PT Freeport Indonesia wajib menyetor 4 persen keuntungan bersihnya kepada Pemerintah Pusat dan 6 persen kepada Pemerintah Daerah Papua.

Adapun 6 persen keuntungan bersih yang disetor ke Pemda Papua itu dibagi lagi yaitu 2,5 persen untuk Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, 2 persen untuk kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 1,5 persen untuk Pemprov Papua.

"Dana Rp300 miliar yang akan diterima Kabupaten Mimika itu merupakan bagian dari pembagian 2,5 persen sebagai daerah penghasil," ujarnya.

PT Freeport Indonesia. (Foto: PTFI)
PT Freeport Indonesia. (Foto: PTFI)

Dwi menyebutkan, semenjak terjadi perubahan rezim Kontrak Karya menjadi IUPK PT Freeport Indonesia, baru kali ini Pemkab Mimika akan menerima pembayaran keuntungan bersih dari operasional perusahaan pada 2020.

Adapun pada 2019 PT Freeport Indonesia dan Kementerian ESDM melaporkan tidak ada keuntungan bersih yang diterima perusahaan pertambangan itu sehingga belum bisa menyetor pembagian deviden kepada para pemegang saham.

"Bagian yang diterima oleh Pemkab Mimika dari keuntungan bersih akan semakin besar jika keuntungan atau laba yang diperoleh oleh PT Freeport Indonesia semakin besar," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Temui Bos Freeport, Kapolri Singgung Kesejahteraan Rakyat Papua

#Freeport #Kontrak Freeport #Freeport-McMoRan #Papua #Konflik Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan