Indonesia
Layanan Rapid Test di Bandara Kualamu Diduga Pakai Alat Bekas
Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 April 2021