Infografis
PPKM Level 4 Jawa dan Bali
Pemerintah memberikan kelonggaran pada tempat makan atau warung makan dan lapak jajanan untuk menerima pengunjung dan makan di tempat, maksimal 20 menit saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali.
Selain itu, pasar rakyat, pedagang kaki lima, sampai usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tim Infografis MP Media - Senin, 26 Juli 2021