Zumi Zola Siap Klarifikasi Barang Hasil Penggeledahan yang Disita KPK

Kuasa Hukum Zumi, Muhammad Farizi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Gubernur Jambi Zumi Zola, Muhammad Farizi mengatakan kliennya siap memberikan klarifikasi terkait barang yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di beberapa lokasi di Jambi.
"Zumi Zola siap dan bersedia melakukan klarifikasi atas barang barang dan aset yang didapat dari penggeledahan KPK tersebut dengan sejelas-jelasnya," kata Farizi di Gedunf Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Farizi menuturkan, saat penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi dan rumah pribadi orang tua Zumi di Tanjung Abung Jambi, kliennya sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas sehingga tidak bisa mendampingi petugas KPK.
"Dan berdasarkan berita acara penyitaan tertanggal 31 Januari 2018, penyitaan tersebut adalah dalam perkara atas nama tersangka Arfan selaku Kepala Bidang Bina Marga merangkap Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi," jelasnya.
Selain itu, kata dia, penggeledahan dan penyitaan terhadap rumah pribadi di Tanjung Jabung Timur juga merupakan bagian dari penyidikan terhadap tersangka Arfan bukan atas perkara kliennya.
"Klien kami Zumi Zola berharap agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan penghakiman melalui berbagai pernyataan di media sebelum adanya putusan pengadilan," tandasnya.
Diketahui, KPK telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Zumi. Dari penggeledahan di rumah Zumi, KPK menemukan uang, dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
KPK menetapkan Zumi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dari sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
KPK menduga Zumi bersama Arfan menerima uang sejumlah Rp6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Uang itu disinyalir yang disalurkan kepada anggota DPRD Jambi sebagai uang ketok pengesahan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
