Zulhas Pastikan Beras Premium dan Medium Aman dari PPN 12 Persen

Ilustrasi (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjamin beras premium maupun beras medium tak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
"(Beras) medium, premium, enggak kena, aman. Tidak ada kena pajak apapun yang 12 persen," kata Zulhas kepada wartawan, Senin (23/12).
Baca juga:
Beras Hingga RS Premium Kena Kenaikan PPN 12%, Ini Daftarnya
Menurut Zulhas, PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai.
“Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen," ujar Zulhas
Ia juga menegaskan bahwa beras yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri (impor).
“Contohnya beras yang diimpor dari Jepang (seperti beras shirataki),” jelas dia.
Baca juga:
Zulkifli Sebut Tidak Lagi Impor Beras, Jagung, Gula dan Garam di 2025
Kabar beras premium akan terkena PPN 12 persen berawal dari daftar barang yang terdampak kenaikan PPN yang dirilis pemerintah.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, tarif tak berlaku untuk semua barang.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri

Harga Beras SPHP Diklaim Lebih Murah Dibanding Beras Medium, Hari Ini Harga Beras Capai Rp 13.954 Per Kg Masih di Atas HET

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

300 Ribu Ton Beras SPHP Sudah Terdistribusi, Pemerintah Terapkan 5 Strategi Buat Mempercepat

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Beras Langka di Toko Ritel, Harga di Agen Naik hingga Rp 25 Ribu

Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi
