Zulhas Pastikan Beras Premium dan Medium Aman dari PPN 12 Persen
Ilustrasi (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjamin beras premium maupun beras medium tak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
"(Beras) medium, premium, enggak kena, aman. Tidak ada kena pajak apapun yang 12 persen," kata Zulhas kepada wartawan, Senin (23/12).
Baca juga:
Beras Hingga RS Premium Kena Kenaikan PPN 12%, Ini Daftarnya
Menurut Zulhas, PPN 12 persen itu hanya untuk barang-barang yang mewah saja termasuk soal beras yang ramai.
“Jadi beras premium dan medium tidak kena PPN 12 persen," ujar Zulhas
Ia juga menegaskan bahwa beras yang dikenai PPN 12 persen adalah beras khusus yang tidak diproduksi di dalam negeri (impor).
“Contohnya beras yang diimpor dari Jepang (seperti beras shirataki),” jelas dia.
Baca juga:
Zulkifli Sebut Tidak Lagi Impor Beras, Jagung, Gula dan Garam di 2025
Kabar beras premium akan terkena PPN 12 persen berawal dari daftar barang yang terdampak kenaikan PPN yang dirilis pemerintah.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Namun, tarif tak berlaku untuk semua barang.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Bulog Jadi Pemasok Beras Premium Buat MBG
Harga Beras di Penggilingan Jawa Barat Merangkak Naik, Nilai Tukar Petani Juga Meningkat
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang
Presiden Prabowo Sebut Impor Beras Dihentikan, DPR Minta Pemerintah Pastikan Petani Tak Dirugikan
Bapanas Jamin Bantuan Beras yang Didistribusikan Oktober Hingga November Aman untuk Dikonsumsi
Kabar Gembira di Akhir Pekan! Harga Beras Medium dan Cabai Rawit Merah Kompak Anjlok Signifikan
Bulog Gunakan Kemasan Seragam pada Beras SPHP Sebagai Kunci Utama Memastikan Pasokan Merata dan Terjangkau