Zona Merah, Wali Kota Tangerang Minta Warga Ibadah di Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juni 2021
Zona Merah, Wali Kota Tangerang Minta Warga Ibadah di Rumah

Jamaah salat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat di Kota Tangerang diminta melaksanakan ibadah di rumah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Sesuai data di Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021, Kota Tangerang berstatus sebagai zona merah.

"Ini menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan resminya di Tangerang, Jumat (25/6).

Baca Juga:

Waspada, Calon Penumpang KRL yang Reaktif COVID-19 Terus Bertambah

Ia mengatakan, dengan status zona merah, kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik.

"MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM mikro. Salah satu poinnya, Shalat Jumat boleh diganti dengan Shalat Dzuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing," kata wali kota.

Dalam peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten, 24 Juni 2021, yang dipublikasi melalui infocorona.banten.go.id untuk Kota Tangerang dalam status zona merah dengan data 533 masih dirawat, 9.939 dinyatakan sembuh dan 196 orang meninggal dunia.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Antara)

MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum KH Ghozali Barmawi dan Sekretaris Umum KH Amin Munawar tersebut dijelaskan pada poin sembilan, yakni apabila di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh mengganti Shalat Jumat dengan Sholat Dzuhur di tempat kediamannya atau di rumah sesuai Fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020.

Lalu kepada Ketua MUI kecamatan se-Kota Tangerang dan perwakilan ormas Islam yang tergabung dalam kepengurusan MUI untuk melakukan koordinasi dengan satuan tugas COVID-19 di kecamatan masing-masing dan membentuk posko bersama agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsi MUI sebagai pelayan masyarakat. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Kewalahan Kuburkan Jenazah COVID-19

#COVID-19 #Kasus Covid #Tangerang #PPKM #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Banjir yang melanda wilayahnya itu diperkirakan akan terus bertambah karena volume air semakin tinggi dan meluas akibat luapan Sungai Cidurian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Sungai Cidurian Tangerang Meluap, Banjir Rendam Pemukiman Sampai 2 Meter
Indonesia
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Atas banjir yang telah melanda wilayahnya tersebut setidaknya ada sekitar 1.000 lebih jiwa dengan 1.014 lebih kepal keluarga (KK).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Dilanda Banjir, Ada 18 Titik
Indonesia
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Berbagai langkah solusi dan bantuan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah dilakukan untuk menangani masalah sampah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Indonesia
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
Indonesia
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Tersangka secara sadis menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, lalu membekap wajah dengan bantal hingga tewas kehabisan nafas.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Indonesia
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Polisi mulai bergerak mengusut kasus siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, berinisial MG (16) yang hilang tanpa jejak selama sepekan terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Siswi Strada Tangerang Hilang Sepekan Diduga Diculik, Polisi Gali Informasi dari Sekolah
Indonesia
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
Siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Karawaci, Tangerang, berinisial MG (16), dilaporkan hilang sejak Rabu (5/11) pekan lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Ponsel Siswi SMA Strada Tangerang Hilang Diduga Dibawa Lari Laki-Laki Terdeteksi di Manggarai
ShowBiz
Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Showcase pamungkas Soundwich menghadirkan tiga penampil utama, yaitu The Jems, Santasantap, dan Azel.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Soundwich: Babak Terakhir, saat Tangerang Raya Menutup Perjalanan Musik dengan Bunyi dan Pelukan
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Bagikan