Zaskia Gotik Kecam Pelegalan Prostitusi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 08 Mei 2015
Zaskia Gotik Kecam Pelegalan Prostitusi

Zaskia Gotik di sela-sela acara SCTV Music Awards. Di Emtek City 6, Daan Mogot, Rabu (6/5). (Foto: MerahPutih/Rizky Kusumo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Rencana pelegalan Prostitusi dan sertifikasi prostitusi yang diwacanakan oleh Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, mendapat berbagai tanggapan dari publik, salah satu penyanyi dangdut Zaskia Gostik.

Zaskia Gotik mengecam tentang rencana pelegalan prostitusi. Bagi Zaskia Gotik pelegalan prostitusi nantinya malah akan membuat pelacuran semakin meluas.

"Eneng enggak setuju. Pemerintah jangan mengesahkan. Malah nanti semakin menjalar." ujar penyanyi Seribu Alasan tersebu, saat ditemui dalam acara SCTV Music Awards, di Emtek City 6, Daan Mogot, Rabu (6/5).

Zaskia pun menambahkan bahwa dulu di sekitar rumahnya di Jakarta, pernah ada lokalisasi liar. Namun karena meresahkan akhirnya dibongkar oleh warga sekitar.

"Dulu ada, tapi dibongkar. Saya lebih setuju kayak Wali kota Surabaya yang memperkerjakan pelacur Dolly. Sehingga mereka lebih berguna. " Jelas Zaskia. (rky)

 

 

Baca Juga:

Merasa "Ndeso", Zaskia Gotik akan Masuk Sekolah Kepribadian

Marak Asuransi Organ Tubuh, Zaskia Gotik: Mending Asuransi Jiwa

Zaskia Gotik: Payudara Tak Perlu di Asuransi

5 Negara yang Melegalkan Prostitusi

Legalisasi Prostitusi di Jakarta Cuma Bualan Ahok

 

 

 

 

 

 

#Bisnis Prostitusi #Zaskia Gotik
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan