Yustinus Prastowo: Berharap Pemerintah Revisi UU Pajak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Februari 2016
Yustinus Prastowo: Berharap Pemerintah Revisi UU Pajak

Konferensi pers tentang pencapaian pajak tahun 2015 di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Kebijakan double tax (pajak ganda) yang dibebankan bagi anggota koperasi mencoreng asas keadilan. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ganda ini salah satu bentuk upaya untuk mencapai target pajak.

Direktur Executif Center For Indonesia (Cita) Yustinus Prastowo menjelaskan beban pajak yang diberikan bagi koparasi sebesar 1% dan juga sisa hasil usaha (SHU) perorangan 10%. Ini dinilai sangat merugikan dan membebani anggota koperasi.

"Saya melihat selama ini pemerintah menyamakan posisi Koperasi dengan perusahaan atau korporat sederajat. Sehingga pada UU ini tidak mengakomodir sehingga diklasifikasikan sebagai badan usaha. Akibatnya dikenai objek pajak," kata Yustinus saat ditemui usai Seminar Pajak dan Koperasi untuk Keadilan, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Yustinus menambahkan pihaknya menilai adanya kesalahan dalam formula yang disusun oleh pemerintah. Pada UU tersebut koperasi diubah dari kumpulan orang menjadi badan, sehingga membebankan bagi anggota koperasi.

"Pada UU itu pajak hanya untuk badan dan Pribadi. Seharusnya dibedakan antara koperasi dengan Korporasi itu (Badan) itu jelas sangat berbeda," terangnya.

Dia berharap kepada pemerintah regulasi ini agar di revisi kembali mengenai perkoperasian. Kalau ini tidak dilakukan maka masyarakat anggota koperasi tidak berdaya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan dipastikan UKM tidak mampu bersaing.

"Revisi UU ini perlu dibahas, pembebasan pajak atas SHU dan lainnya. Mudah mudahan saya bisa bantu formulasikan karena saya masuk dalam tim," pungkasnya.(abi)

BACA JUGA:

  1. Direktur Cita: Penerimaan Pajak Masih Kurang Pemerintah Ketok Rumah warga
  2. Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Revisi Lima UU
  3. Pembelaan Menkeu Soal Polemik Penerimaan Pajak
  4. Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Siapkan Strategi Ini
  5. Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen
#Tax Amnesty #Kebijakan Fiskal #Target Penerimaan Pajak #Direktur Cita #Yustinus Prastowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Indonesia
Prabowo Bakal Paksa Jurang Pemisah Si Kaya dan Si Miskin Menyempit, Targetkan Indeks Kesejahteraan Meroket Tinggi
Peluang kerja sektor formal juga mendapat perhatian penuh lewat target capaian 40,81 persen pada tahun depan. Angka ini melonjak tajam dari posisi 35,00 persen pada periode tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Paksa Jurang Pemisah Si Kaya dan Si Miskin Menyempit, Targetkan Indeks Kesejahteraan Meroket Tinggi
Indonesia
Sinyal Kuat Istana Hadapi Gejolak Dolar AS, Presiden Prabowo Dinilai Tengah Tenangkan Investor
Penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden merupakan momentum langka karena agenda ini biasanya mandat menteri terkait
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Mei 2026
Sinyal Kuat Istana Hadapi Gejolak Dolar AS, Presiden Prabowo Dinilai Tengah Tenangkan Investor
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi 2027 di Rapat Paripurna DPR, Dinilai Jadi Tradisi Baru
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi 2027 di Rapat Paripurna DPR, Dinilai Jadi Tradisi Baru
Bagikan