Yustinus Prastowo: Berharap Pemerintah Revisi UU Pajak

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Februari 2016
Yustinus Prastowo: Berharap Pemerintah Revisi UU Pajak

Konferensi pers tentang pencapaian pajak tahun 2015 di Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak. Senin, (11/1) Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Kebijakan double tax (pajak ganda) yang dibebankan bagi anggota koperasi mencoreng asas keadilan. Pemerintah berdalih pengenaan pajak ganda ini salah satu bentuk upaya untuk mencapai target pajak.

Direktur Executif Center For Indonesia (Cita) Yustinus Prastowo menjelaskan beban pajak yang diberikan bagi koparasi sebesar 1% dan juga sisa hasil usaha (SHU) perorangan 10%. Ini dinilai sangat merugikan dan membebani anggota koperasi.

"Saya melihat selama ini pemerintah menyamakan posisi Koperasi dengan perusahaan atau korporat sederajat. Sehingga pada UU ini tidak mengakomodir sehingga diklasifikasikan sebagai badan usaha. Akibatnya dikenai objek pajak," kata Yustinus saat ditemui usai Seminar Pajak dan Koperasi untuk Keadilan, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Yustinus menambahkan pihaknya menilai adanya kesalahan dalam formula yang disusun oleh pemerintah. Pada UU tersebut koperasi diubah dari kumpulan orang menjadi badan, sehingga membebankan bagi anggota koperasi.

"Pada UU itu pajak hanya untuk badan dan Pribadi. Seharusnya dibedakan antara koperasi dengan Korporasi itu (Badan) itu jelas sangat berbeda," terangnya.

Dia berharap kepada pemerintah regulasi ini agar di revisi kembali mengenai perkoperasian. Kalau ini tidak dilakukan maka masyarakat anggota koperasi tidak berdaya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), dan dipastikan UKM tidak mampu bersaing.

"Revisi UU ini perlu dibahas, pembebasan pajak atas SHU dan lainnya. Mudah mudahan saya bisa bantu formulasikan karena saya masuk dalam tim," pungkasnya.(abi)

BACA JUGA:

  1. Direktur Cita: Penerimaan Pajak Masih Kurang Pemerintah Ketok Rumah warga
  2. Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Revisi Lima UU
  3. Pembelaan Menkeu Soal Polemik Penerimaan Pajak
  4. Kejar Target Pajak 2016, Menkeu Siapkan Strategi Ini
  5. Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen
#Tax Amnesty #Kebijakan Fiskal #Target Penerimaan Pajak #Direktur Cita #Yustinus Prastowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Paripurna DPR 2025, Puan Maharani Soroti 'Cinta Segitiga' dalam Kebijakan Fiskal
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti cinta segitiga dalam kebijakan fiskal. Hal itu ia katakan saat membuka Sidang Paripurna DPR ke-1 2025-2025.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Sidang Paripurna DPR 2025, Puan Maharani Soroti 'Cinta Segitiga' dalam Kebijakan Fiskal
Indonesia
Fraksi PKB Setujui Kerangka Ekonomi Makro 2026, tapi Berikan Beberapa Catatan
Catatan penting terkait dengan Keterangan Pemerintah atas KEM-PPKF Tahun Anggaran 2026, meliputi proyeksi pertumbuhan ekonomi, target produksi minyak mentah (lifting), tingkat kemiskinan, perkiraan pendapatan negara, usulan anggaran belanja negara, hingga pembiayaan utang.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Fraksi PKB Setujui Kerangka Ekonomi Makro 2026, tapi Berikan Beberapa Catatan
Indonesia
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025
Prabowo juga memaparkan kebijakan-kebijakan yang mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Februari 2025
Prabowo Paparkan 8 Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal 1 2025
Indonesia
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp936 Miliar, PKB dan PBB jadi Kontribusi Terbesar
Pemprov DKI berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Januari 2025
Penerimaan Pajak DKI Jakarta Melonjak Rp936 Miliar, PKB dan PBB jadi Kontribusi Terbesar
Indonesia
Prabowo Diharapkan Terapkan Kebijakan Fiskal Berfokus ke Infrastruktur dan Hilirisasi
Pemerintahan baru Prabowo- Gibran nantinya dapat menerapkan kebijakan fiskal yang berdampak besar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 September 2024
Prabowo Diharapkan Terapkan Kebijakan Fiskal Berfokus ke Infrastruktur dan Hilirisasi
Bagikan