Yusril Sebut Surat Menkumham ke Agung Laksono Bukan Tindakan Hukum

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 10 Maret 2015
Yusril Sebut Surat Menkumham ke Agung Laksono Bukan Tindakan Hukum

Kuasa hukum Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antarafoto/David Muharmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut surat pengesahan susunan kepengurusan DPP Golkar yang diketuai Agung Laksono dari Menteri Hukum dan HAM Yosana H Laoly merupakan tindakan kekuasaan alias bukan tindakan hukum. (Baca: Agung Laksono Gerak Cepat Urus Golkar)

"Tindakan Menkumham Yasona Laoly yang menyurati kubu Agung Laksono dan memberi isyarat akan mensahkan susunan pengurus DPP Golkar kubu Agung adalah tindakan kekuasaan dan bukan tindakan hukum," kata Yusril Ihza kepada Merahputih.com, Selasa (10/3).

Menurut Yusril Ihza, Mahkamah Partai Golkar sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan perseteruan dua kubu, yakni hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. (Baca: Idil Akbar: Konflik Golkar Berujung Perpecahan)

"Sementara kubu Munas bali, ARB cs sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat," pungkas Yusril. (hur)

#Surat Dari Menkumham #Golkar #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Dalam situasi nasional yang sangat berat ini, seharusnya seluruh kekuatan politik bersatu membantu rakyat, bukan justru memperdebatkan koalisi permanen atau tidak permanen
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Indonesia
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Ia menyuarakan kekhawatiran tentang potensi perubahan norma yang sudah disepakati
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Bagikan