Yusril Sebut Surat Menkumham ke Agung Laksono Bukan Tindakan Hukum


Kuasa hukum Golkar versi Munas Bali Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama rekannya mendengarkan putusan pengadilan di PN Jakarta Barat, Selasa (24/2). (Foto: Antarafoto/David Muharmansyah)
MerahPutih Politik - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyebut surat pengesahan susunan kepengurusan DPP Golkar yang diketuai Agung Laksono dari Menteri Hukum dan HAM Yosana H Laoly merupakan tindakan kekuasaan alias bukan tindakan hukum. (Baca: Agung Laksono Gerak Cepat Urus Golkar)
"Tindakan Menkumham Yasona Laoly yang menyurati kubu Agung Laksono dan memberi isyarat akan mensahkan susunan pengurus DPP Golkar kubu Agung adalah tindakan kekuasaan dan bukan tindakan hukum," kata Yusril Ihza kepada Merahputih.com, Selasa (10/3).
Menurut Yusril Ihza, Mahkamah Partai Golkar sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan perseteruan dua kubu, yakni hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie dan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. (Baca: Idil Akbar: Konflik Golkar Berujung Perpecahan)
"Sementara kubu Munas bali, ARB cs sedang mengajukan gugatan ke PN Jakarta Barat," pungkas Yusril. (hur)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah

Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
