Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2024
Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, diminta Prabowo jadi Menko KumHAM. (Foto: PBB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Hal itu dia ucapkan usai dilantik sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. Mulanya ia bercerita bahwa pelanggaran HAM berat hanya ada pada masa kolonial tahun 1960an saja.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Saat ditanya apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, Yusril mengatakan tidak dengan sangat singkat. “Enggak,” tuturnya.

Baca juga:

Profil Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM

Yusril percaya diri bisa bertugas di bidang hukum karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Ia lantas bercerita salah satu momen saat menjadi menteri hakim dan HAM tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.

“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya. Pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.

Kala itu, kata dia, pemeritnah membentuk pengadilan HAM, Tim AdHoc, maupun pengadilan HAM konvensional.

“Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.

Baca juga:

Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Saat ditanya terkait PR yang belum diselesaikan pemerintahan Jokowi terkait HAM berat, Yusril menilai semua perbuatan jahat memiliki unsur pelanggaran HAM.

Akan tetapi, dirinya menilai tak semuanya pelanggaran berat. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi pada masa kolonial saja.

“Tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ucapnya.

“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” tandas Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Kabinet Prabowo #Menko KumHAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Presiden menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran kabinet yang telah bekerja keras, disiplin, dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Indonesia
Prabowo Tambah Wamen hingga Kabinet ‘Gemuk’, Gerindra: Masalah dan Beban Negara Terlalu Besar
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta sebut penambahan maupun perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Prabowo Tambah Wamen hingga Kabinet ‘Gemuk’, Gerindra: Masalah dan Beban Negara Terlalu Besar
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara
Qodari tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 261,9 miliar yang terdiri dari harta bergerak maupun tidak bergerak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Punya Harta Rp 261 Miliar, Aset Kepala KSP M. Qodari Tersebar di Jakpus, Palangka Raya, hingga Lombok Utara
Indonesia
Kata Erick Dicopot Dari BUMN Jadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Saat Tiba di Istana
Erick datang pukul 14.22 WIB dengan mengenakan peci hitam, jas, dan dasi berwarna biru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Kata Erick Dicopot Dari BUMN Jadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Saat Tiba di Istana
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Bagikan