Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2024
Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, diminta Prabowo jadi Menko KumHAM. (Foto: PBB)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Hal itu dia ucapkan usai dilantik sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. Mulanya ia bercerita bahwa pelanggaran HAM berat hanya ada pada masa kolonial tahun 1960an saja.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Saat ditanya apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, Yusril mengatakan tidak dengan sangat singkat. “Enggak,” tuturnya.

Baca juga:

Profil Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM

Yusril percaya diri bisa bertugas di bidang hukum karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Ia lantas bercerita salah satu momen saat menjadi menteri hakim dan HAM tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.

“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya. Pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.

Kala itu, kata dia, pemeritnah membentuk pengadilan HAM, Tim AdHoc, maupun pengadilan HAM konvensional.

“Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.

Baca juga:

Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Saat ditanya terkait PR yang belum diselesaikan pemerintahan Jokowi terkait HAM berat, Yusril menilai semua perbuatan jahat memiliki unsur pelanggaran HAM.

Akan tetapi, dirinya menilai tak semuanya pelanggaran berat. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi pada masa kolonial saja.

“Tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ucapnya.

“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” tandas Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Kabinet Prabowo #Menko KumHAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Guru Besar UIN Mataram Ungkap Masalah Serius di Kabinet Merah Putih, Berawal dari Kontroversi Bendera One Piece
Fenomena bendera One Piece harus segera direspon dan dirapatkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
Guru Besar UIN Mataram Ungkap Masalah Serius di Kabinet Merah Putih, Berawal dari Kontroversi Bendera One Piece
Indonesia
Hasil Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan Prabowo, Program Rumah Subsidi Dimasifkan Bulan September 2025
Di bidang pendidikan, program Sekolah Rakyat ditargetkan menampung lebih dari 15 ribu siswa pada 2025, khususnya bagi anak-anak yang putus sekolah, belum pernah bersekolah, dan berpotensi putus sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Agustus 2025
Hasil Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan Prabowo, Program Rumah Subsidi Dimasifkan Bulan September 2025
Indonesia
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
“Ya, saya berdoa terus. Saya juga sudah sempat menengok Tom Lembong."
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Ada Menteri Kabinet Prabowo Doakan Tom Lembong Bebas di Tingkat Banding
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Yusril sebut Wakil Presiden mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
Klarifikasi Menko Yusril: Wapres Gibran Tak akan Berkantor di Papua
Indonesia
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Secara konstitusional tempat kedudukan Presiden dan Wapres tidak mungkin terpisah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Menko Yusril Luruskan Wapres Gibran Bukan Pindah Kantor ke Papua, Itu Melanggar UUD
Bagikan