Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2024
Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, diminta Prabowo jadi Menko KumHAM. (Foto: PBB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Hal itu dia ucapkan usai dilantik sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. Mulanya ia bercerita bahwa pelanggaran HAM berat hanya ada pada masa kolonial tahun 1960an saja.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Saat ditanya apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, Yusril mengatakan tidak dengan sangat singkat. “Enggak,” tuturnya.

Baca juga:

Profil Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM

Yusril percaya diri bisa bertugas di bidang hukum karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Ia lantas bercerita salah satu momen saat menjadi menteri hakim dan HAM tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.

“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya. Pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.

Kala itu, kata dia, pemeritnah membentuk pengadilan HAM, Tim AdHoc, maupun pengadilan HAM konvensional.

“Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.

Baca juga:

Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Saat ditanya terkait PR yang belum diselesaikan pemerintahan Jokowi terkait HAM berat, Yusril menilai semua perbuatan jahat memiliki unsur pelanggaran HAM.

Akan tetapi, dirinya menilai tak semuanya pelanggaran berat. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi pada masa kolonial saja.

“Tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ucapnya.

“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” tandas Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Kabinet Prabowo #Menko KumHAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Mestinya jika ingin membentuk kabinet tandingan, namanya 'Kabinet Tandingan' saja. Kata 'tandingan' itu punya daya dobrak. Ada gagasan yang diadu, ada keberanian untuk berdiri sejajar menawarkan solusi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Muncul Kabinet Bayangan, Pengamat Usul Ganti Nama Jadi Kabinet Tandingan
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Bagikan