Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2024
Yusril Nilai Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, diminta Prabowo jadi Menko KumHAM. (Foto: PBB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Hal itu dia ucapkan usai dilantik sebagai menteri Presiden Prabowo Subianto. Mulanya ia bercerita bahwa pelanggaran HAM berat hanya ada pada masa kolonial tahun 1960an saja.

“Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Saat ditanya apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, Yusril mengatakan tidak dengan sangat singkat. “Enggak,” tuturnya.

Baca juga:

Profil Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM

Yusril percaya diri bisa bertugas di bidang hukum karena beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Ia lantas bercerita salah satu momen saat menjadi menteri hakim dan HAM tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa.

“Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya. Pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.

Kala itu, kata dia, pemeritnah membentuk pengadilan HAM, Tim AdHoc, maupun pengadilan HAM konvensional.

“Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir,” kata dia.

Baca juga:

Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Saat ditanya terkait PR yang belum diselesaikan pemerintahan Jokowi terkait HAM berat, Yusril menilai semua perbuatan jahat memiliki unsur pelanggaran HAM.

Akan tetapi, dirinya menilai tak semuanya pelanggaran berat. Menurutnya, hal tersebut hanya terjadi pada masa kolonial saja.

“Tapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, etnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ucapnya.

“Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” tandas Yusril. (Pon)

#Yusril Ihza Mahendra #Kabinet Prabowo #Menko KumHAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Presiden menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran kabinet yang telah bekerja keras, disiplin, dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih Tim Sepak Bola
Bagikan