Yusril Ihza Sarankan Jokowi Lebih Teliti Sebelum Teken Naskah

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 08 April 2015
Yusril Ihza Sarankan Jokowi Lebih Teliti Sebelum Teken Naskah

Yusril Izha Mahendra (tengah) (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bekas kandidat calon Presiden (capres) asal Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu presiden (pilpres) 2014, Yusril Ihza Mahendra (YIM) menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar lebih teliti dan hati-hati sebelum menandatangi draft atau naskah resmi kenegaraan.

Saran tersebut disampaikan YIM terkait pengakuan Presiden Joko Widodo yang mengaku sama sekali tidak membaca draft naskah terkait Peraturan Presiden (Perpres) No.39 tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara. Dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi dijelaskan bahwa tunjangan unga muka bagi para pejabat mengalami kenaikan menjadi Rp 210 juta. (Baca: Yusril: Presiden Jokowi Makin Mendunia)

"Pak Jokowi juga harusnya cermat, hati2 dan tidak segan2 bertanya agar tdk salah teken naskah. Kalau salah teken bisa repot pak...," tulis Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Rabu (8/4).

Bekas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menceritakan pengalaman dirinya saat mendampingi Presiden Soeharto. (Baca: "Presiden Jokowi Makin Mendunia" Sempat Jadi Trending Topic)

Menurut YIM, penguasa Orde Baru itu adalah sosok kepala pemerintahan yang teliti, cermat dan selalu membaca setiap naskah yang hendak ditandatanganinya. Jika Presiden Soeharto menemukan kata-kata yang kurang dimengerti maka, Presiden Soeharto akan langsung memanggil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Letjen TNI (Purn) Moerdiono.

"Pak Harto sangat teliti, hati2 & tidak segan bertanya," tandas YIM.

Sebelumnya YIM sendiri mengunggah berita dari harian berbahasa Inggris termuka dengan judul, "Joko: I Don't Read What I Sign,". Pada mulanya YIM menduga bahwa berita tersebut berasal dari harian internasional terkemuka Wall Street Journal (WSJ). Belakangan YIM meralat bahwa berita tersebut bersumber dari harian terkemuka berbahasa Inggris di Jakarta. (Baca: Yusril Ihza Ceritakan Ketelitian Presiden Soeharto Sebelum Tandatangani Naskah)

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 Tahun 2015 tentang Tunjangan Uang Muka Kendaraan Bermotor Perorangan Pejabat Negara. Tunjangan tersebut dinaikkan dari Rp 94 juta hingga Rp 210 juta.

Keputusan Presiden Joko Widodo langsung menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Akibat banjir kritik Presiden Jokowi kemudian mencabut Perpres tersebut. (bhd)

 

#Tunjangan Uang Muka Pembelian Mobil #Presiden Jokowi #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Bagikan