Yusril : Habib Rizieq Ragukan Keislaman Prabowo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 04 April 2019
Yusril : Habib Rizieq Ragukan Keislaman Prabowo

Imam besar FPI, Rizieq Shihab (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menilai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meragukan Keislaman Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Yusril mengaku, hal ini diketahui dari percakapannya dengan Rizieq sendiri melalui whatsapp. Yusril membuka pembicaraan perihal dukungan dalam Pilpres 2019. Dengan tegas, Yusril mengatakan sikap partainya sejalan dengan Rizieq di mana tak akan mengambil sikap menunggu ijtimak ulama II dan sikap para ulama Nahdlatul Ulama.

Dalam perbincangan tersebut pun kedua sosok tersebut membicarakan soal keislaman Prabowo serta adanya pihak-pihak yang Islamfobia di dalam lingkaran pria yang kini menjadi capres nomor urut 02 tersebut.

"Dukungan Itjima untuk PS [Prabowo Subianto] harus berdampingan cawapres ulama justru karena kita tahu PS lemah tentang Islam dan lingkarannya pun masih banyak yang Islamophobia," kata Rizieq dalam screenshot pembicaraan mereka.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: (MP/Dery Ridwansah)

Sebelumnya, pada video yang diunggah di kanal Front TV, Rizieq ditanya oleh Ustaz Mawardi perihal pernyataan Yusril yang terekam dalam wawancara yang disiarkan salah satu media massa nasional pada November 2018 terkait Prabowo dan agama.

Pada bagian itu pula, Mawardi mempertanyakan kepada Rizieq perihal pernyataan Yusril yang mengatakan sering berhubungan via telepon dengan Imam Besar FPI tersebut.

Menjawab itu, Rizieq membantah soal intensnya komunikasi tersebut terjadi. Rizieq mengklaim intensnya komunikasi itu terjadi sekitar dua tahun lalu, jauh sebelum proses ijtimak ulama maupun bursa peserta Pilpres 2019.

"Perhatikan tanggal dan jam komunikasi via WA antara Yusril dan Habib Rizieq. Komunikasi bulan September 2018 itu belum dua tahun, lho. Nyata dalam video itu Habib Rizieq berbohong," tulis Yusril. (Knu)

#Rizieq Shihab #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Secara khusus, panitia juga mengundang Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Monas Kembali Jadi Tuan Rumah Reuni Akbar 212: Prabowo Diundang, Rizieq Shihab Dijadwalkan Datang
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan