Yudi Latif Mundur, Wakil Ketua DPR: Apa yang Sebenarnya Terjadi di BPIP?


Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan – dok.Twitter DPR
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengaku kaget dan mempertanyakan langkah mundurnya Yudi Latif sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), karena diambil saat institusi tersebut menjadi sorotan sejumlah kalangan.
"Mundurnya Yudi Latif di saat BPIP menjadi sorotan terkait gaji dan hak keuangan Dewan Pengarah BPIP sempat menjadi polemik dan perbincangan publik," kata Taufik di Jakarta, Jumat (8/6).
Dia mengatakan BPIP beberapa waktu lalu menjadi sorotan terkait gaji para pejabatnya khususnya Dewan Pengarah BPIP, namun sudah mereda dan pemerintah telah memberikan klarifikasi namun tiba-tiba Kepala BPIP mengundurkan diri.
Taufik mempertanyakan sebenarnya apa yang terjadi di internal BPIP karena memberi kesan bahwa selama ini lembaga tersebut baik-baik saja, namun ternyata ada permasalahan internal.

"Presiden Joko Widodo yang mengangkat dan melantik Yudi Latif, dapat memberikan penjelasan kepada publik, terkait kemunduran Yudi Latif. Kehadiran BPIP yang diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat, malah terus-terusan menjadi polemik," ujarnya seperti dilansir Antara.
Dia berharap BPIP tampil dan menjawab harapan masyarakat dalam kaitan membumikan Pancasila, dan membantu Presiden dalam merumuskan arah pembinaan ideologi Pancasila.
Hal itu menurut dia terutama di tengah masifnya paham radikalisme, sehingga masyarakat sangat berharap BPIP semakin meningkatkan pembinaan ideologi Pancasila.
Yudi Latif mengumumkan kepada publik pesan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala BPIP melalui akun media sosial Facebook miliknya "Yudi Latif Dua", Jumat (8/6).
Melalui pesan pengunduran diri yang diberi judul "TERIMA KASIH, MOHON PAMIT", Yudi awalnya menjabarkan kerja-kerja selama setahun terbentuknya BPIP, yang sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Kemudian ia menjabarkan sejumlah kendala yang dihadapi antara lain, anggaran yang lambat turun, tidak adanya kewenangan eksekusi langsung ketika BPIP masih bernama UKP-PIP, keterbatasan kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga, hingga belum diterimanya hak keuangan oleh seluruh personel di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana selama setahun bekerja.
Pada bagian akhir ia menutup pesannya dengan niat mengundurkan diri karena merasa dibutuhkan kepemimpinan baru pada tubuh UKP-PIP yang telah bertransformasi menjadi BPIP. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia

BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI

Tak Perlu Penyeragaman Paskibraka Berjilbab, BPIP: Kita Ini Bhinneka

Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab

Aturan Yang Dibikin BPIP Wajibkan Paskibraka Putri Tanpa Gunakan Hijab Saat Bertugas

BPIP Ungkap Jati Diri Polri Sebenarnya Saat Momen HUT Bhayangkara

BPIP Ajukan Anggaran Rp 100 M, Termasuk Bayar Youtuber-TikToker Rp 45,5 M
