YouTube Uji Coba Iklan dalam Bentuk Shorts

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 April 2022
YouTube Uji Coba Iklan dalam Bentuk Shorts

YouTube dorong Shorts untuk bisa lebih menghasilkan. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

YouTube dikabarkan mulai melakukan uji coba penayangan iklan dalam bentuk Shorts. Fitur video pendek yang diperkenalakan pada 2020 ini, hadir dengan format baru dan dimaksudkan untuk menjadi kompetitor TikTok dan Instagram Reels.

Namun, Shorts sebagian besar hanya berguna bagi pembuat konten sebagai cara untuk menarik orang ke video YouTube reguler mereka, karena Shorts belum dapat menghasilkan pendapatan melalui iklan.

“Kami mengalami sedikit hambatan terhadap pertumbuhan pendapatan karena penayangan Shorts tumbuh sebagai persentase dari total waktu YouTube,” kata CFO Google Alphabet Ruth Porat. Lebih lanjut ia menambahkan, “kami sedang menguji monetisasi pada film pendek, dan umpan balik serta hasil awal pengiklan sangat menggembirakan.”

Baca juga:

Saingi TikTok, YouTube Shorts Kini Hadir di 100 Negara

YouTube Uji Coba Iklan dalam Bentuk Shorts
YouTube telah melakukan uji coba iklan terbatas di Shorts.(Foto: Unsplash/Christian Wiediger)

Kepala Bisnis Google Philipp Schindler menyebutkan, bahwa perusahaan secara khusus bereksperimen dengan iklan pemasangan aplikasi dan baru disusul promosi lainnya.

Mengutip XDA-Developers, Rabu (28/4), Schindler mengatakan kepada investor tentang uji coba terbatas pada Selasa (26/4). Saat ini perusahaan itu tengah menguji iklan model penawaran pemasangan aplikasi, tetapi perusahaan juga akan menguji format iklan lainnya.

Schindler mengatakan, meskipun masih di tahap awal, kami didorong oleh feedback dan hasil peninjauan dari para pengiklan. Tidak jelas apakah pengujian iklan saat ini akan memberikan pendapatan bagi para pembuat konten, seperti AdSense pada format video reguler di YouTube.

Meskipun pertama kali hadir pada 2020, Shorts belum diluncurkan ke semua kreator di Amerika Serikat hingga Mei 2021. Ini bukan pertama kalinya Shorts berpotensi untuk menghasilkan uang, perusahaan telah menawarkan sebuah program terbatas yang akan membayar para kreator untuk membuat konten Shorts , bahkan mereka akan membayar hingga USD 10 ribu (Rp 144 Juta).

Strategi tersebut juga pernah dilakukan TikTok, dengan menawarkan sejumlah dana untuk para pembuat konten dan memberikannya pada pembuat konten populer di AS, Inggris, Jerman, Italia, Prancis, dan Spanyol.

Baca juga:

Youtube Tawarkan Ide untuk Keamanan NFT

YouTube Uji Coba Iklan dalam Bentuk Shorts
Belum ada yang menemukan cara terbaik untuk memonetisasi video pendek, termasuk YouTube Shorts. (Foto: Unsplash/Szabo Viktor)

Google mengatakan bahwa YouTube Shorts sekarang telah memiliki 30 miliar views per harinya. Angka tersebut terdengar mengesankan, tetapi perlu diingat bahwa sebagian besar Shorts hanya berdurasi beberapa detik, dengan durasi maksimum 60 detik. Pengguna dapat dengan mudah menonton seratus Shorts hanya dalam beberapa menit.

Hingga saat ini belum ada yang menemukan cara terbaik untuk memonetisasi video pendek, bahkan dengan cara membayar para pembuat konten. Bahkan dana untuk kreator TikTok juga sempat dilaporkan memiliki tingkat pembayaran yang jauh lebih rendah daripada yang dapat dihasilkan seseorang dari konten serupa di YouTube.(kna)

Baca juga:

YouTube akan Hilangkan Fitur Berbagi Video Negatif

#YouTube #Google #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan