YLPK Jatim Kritik Maraknya Parkir Liar Tanpa Karcis di Surabaya

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 27 Mei 2018
YLPK Jatim Kritik Maraknya Parkir Liar Tanpa Karcis di Surabaya

Ilustrasi parkir liar (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota Surabaya tengah mendapat sorotan terkait pengelolaan parkir. Di tengah upaya Pemkot Surabaya mengkampanyekan Surabaya sebagai kota digital, justru parkir liar tanpa karcis kian marak.

Kritik terhadap parkir liar di Kota Pahlawan itu dilontarkan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Menurut YLPK, warga dirugikan dengan maraknya parkir kendaraan bermotor liar tanpa karcis di bahu jalan Kota Surabaya.

Ketua YLPK Jatim Said Sutomo mengatakan meskipun Raperda Penyelengara Parkir yang didalamnya mengganti kerusakan dan kehilangan kendaraan telah disahkan DPRD Surabaya, namun tidak banyak mengatasi persoalan parkir secara keseluruhan.

Parkir liar
Mobil parkir liar diderek petugas Dishub (ANTARA FOTO)

"Mengganti kerusakan atau kendaraan yang hilang bagi pengelola parkir merupakan yurisprudensi putusan MA RI," kata Said Sutomo di Surabaya, Minggu (27/5).

Bahkan, lanjut dia, dalam perda tersebut telah mengatur ganti rugi kendaraan yang rusak maupun hilang melalui asuransi, namun raperda tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang diparkir di tempat parkir legal yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Surabaya.

Menurut dia, yang menjadi persoalan sampai saat ini parkir kendaraan di bahu jalan yang pada umumnya tidak diberi karcis parkir oleh petugas parkir ketika konsumen memarkir kendaraannya.

"Bahkan petugas parkirnya tidak muncul, tapi ketika konsumen mengambil kendaraannya seringkali petugas parkir tiba-tiba muncul minta upah parkir tanpa karcis," katanya.

Parkir liar motor
Parkir liar motor di bahu jalan (MP/Win)

Atas kondisi itu, lanjut dia, masyarakat terkesan membiarkan saja dan Pemkot Surabaya pada umumnya tidak mengedukasi konsumen bahwa karcis atau struk itu hak konsumen. Selain itu, lanjut dia, banyak pendapatan dari sektor parkir tidak masuk kas APBD Surabaya.

"Setiap parkir wajib diberikan karcis tanpa diminta pada saat mau parkir, bukan setelah parkir sehingga jika ada kendaraan rusak atau hilang, maka konsumen atau pengguna jasa parkir punya bukti parkir kendaraan," katanya.

Mantan Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan DPRD Surabaya Junaedi sebagaimana dilansir Antara sebelumnya mengatakan raperda yang telah disahkan tersebut mencakup asuransi kehilangan kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua saat parkir di tempat parkir legal.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menindaklanjutinya dengan membuat tambahan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan teknis lainnya untuk tata cara mengurus klaim asuransi.

Selain itu, Junaedi juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melengkapi sarana dan prasarana sejumlah tempat parkir sebagai tindak lanjut disahkannya Raperda Penyelenggaraan Parkir.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Indeks Pembangunan Manusia di Bali Alami Peningkatan

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Tri Rismaharini
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Para jukir liar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Dibina
Indonesia
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Parkir liar di Blok M makin meresahkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dishub DKI bertindak tegas.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Parkir Liar Blok M Kian Meresahkan, Pramono Minta Dishub DKI Bertindak Tegas
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Sebanyak 200 personel gabungan terjun langsung membersihkan lahan serta menata warung-warung eksisting agar berpindah ke lokasi yang lebih teratur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Parkir Liar Lebak Bulus Digusur, Rano Karno Siapkan Lahan Milik Sarana Jaya
Indonesia
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Selain menyasar parkir liar, Sudinhub Jaksel memberikan perhatian khusus pada akses bagi penyandang disabilitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut
Indonesia
Berantas Jukir Parkir Liar di Blok M, Pemkot Jaksel Ajari Warga Jangan Mau Bayar
Pemkot Jakarta Selatan mengimbau warga untuk tidak memberi tip kepada jukir liar di Blok M.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Berantas Jukir Parkir Liar di Blok M, Pemkot Jaksel Ajari Warga Jangan Mau Bayar
Indonesia
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Dishub Jakarta Selatan beri surat peringatan terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi aduan JAKI. Akui kekurangan dan janji perbaiki pengawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Kasus JAKI Mampang, Dishub Jaksel Akui Kekurangan dan Janji Perbaiki Pengawasan
Bagikan