YLPK Jatim Kritik Maraknya Parkir Liar Tanpa Karcis di Surabaya

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 27 Mei 2018
YLPK Jatim Kritik Maraknya Parkir Liar Tanpa Karcis di Surabaya

Ilustrasi parkir liar (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota Surabaya tengah mendapat sorotan terkait pengelolaan parkir. Di tengah upaya Pemkot Surabaya mengkampanyekan Surabaya sebagai kota digital, justru parkir liar tanpa karcis kian marak.

Kritik terhadap parkir liar di Kota Pahlawan itu dilontarkan Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Menurut YLPK, warga dirugikan dengan maraknya parkir kendaraan bermotor liar tanpa karcis di bahu jalan Kota Surabaya.

Ketua YLPK Jatim Said Sutomo mengatakan meskipun Raperda Penyelengara Parkir yang didalamnya mengganti kerusakan dan kehilangan kendaraan telah disahkan DPRD Surabaya, namun tidak banyak mengatasi persoalan parkir secara keseluruhan.

Parkir liar
Mobil parkir liar diderek petugas Dishub (ANTARA FOTO)

"Mengganti kerusakan atau kendaraan yang hilang bagi pengelola parkir merupakan yurisprudensi putusan MA RI," kata Said Sutomo di Surabaya, Minggu (27/5).

Bahkan, lanjut dia, dalam perda tersebut telah mengatur ganti rugi kendaraan yang rusak maupun hilang melalui asuransi, namun raperda tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang diparkir di tempat parkir legal yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Surabaya.

Menurut dia, yang menjadi persoalan sampai saat ini parkir kendaraan di bahu jalan yang pada umumnya tidak diberi karcis parkir oleh petugas parkir ketika konsumen memarkir kendaraannya.

"Bahkan petugas parkirnya tidak muncul, tapi ketika konsumen mengambil kendaraannya seringkali petugas parkir tiba-tiba muncul minta upah parkir tanpa karcis," katanya.

Parkir liar motor
Parkir liar motor di bahu jalan (MP/Win)

Atas kondisi itu, lanjut dia, masyarakat terkesan membiarkan saja dan Pemkot Surabaya pada umumnya tidak mengedukasi konsumen bahwa karcis atau struk itu hak konsumen. Selain itu, lanjut dia, banyak pendapatan dari sektor parkir tidak masuk kas APBD Surabaya.

"Setiap parkir wajib diberikan karcis tanpa diminta pada saat mau parkir, bukan setelah parkir sehingga jika ada kendaraan rusak atau hilang, maka konsumen atau pengguna jasa parkir punya bukti parkir kendaraan," katanya.

Mantan Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan DPRD Surabaya Junaedi sebagaimana dilansir Antara sebelumnya mengatakan raperda yang telah disahkan tersebut mencakup asuransi kehilangan kendaraan bermotor baik roda empat maupun dua saat parkir di tempat parkir legal.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera menindaklanjutinya dengan membuat tambahan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan teknis lainnya untuk tata cara mengurus klaim asuransi.

Selain itu, Junaedi juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera melengkapi sarana dan prasarana sejumlah tempat parkir sebagai tindak lanjut disahkannya Raperda Penyelenggaraan Parkir.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Indeks Pembangunan Manusia di Bali Alami Peningkatan

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Tri Rismaharini
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus perlu berdialog langsung dengan Gubernur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
ansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bakal menertibkan parkir liar di Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Bagikan