Yasonna Turun Langsung Tangkap Maria Lumowa, Pengamat: Bagaimana Kasus Lain?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Yasonna Turun Langsung Tangkap Maria Lumowa, Pengamat: Bagaimana Kasus Lain?

Pemulangan Maria Pauline Lumowa dari Serbia. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat politik Wempy Hadir menilai keikutsertaan menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam penangkapan Maria Lumowa bukan sesuatu yang dapat dipermasalakan. Apalagi, penangkapan itu adalah ranah Yasonna.

Apakah ada kaitan dengan rencana resuffle kabinet atau tidak, tentu publik mempunyai kebebasan untuk memberikan persepsi.

"Misalnya ada yang mengkaitkan bahwa ini dalam rangka mengamankan posisi agar tidak masuk dalam jajaran kabinet yang akan dirombak oleh Presiden Jokowi," ujar Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (10/7).

Baca Juga

Ada 'Jasa' Sukarno di Balik Ekstradisi Maria Lumowa

Direktur Indo Polling Network ini menyebut, Menkumham Yasonna Laoly menunjukan bahwa dia bisa diandalkan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Bahkan mencari pelaku korupsi keujung dunia.

Sebagai pembantu presiden, Yasonna sudah melakukan yang terbaik. "Tentu masih ada juga catatan perbaikan yang mesti dilakukan. Misalnya bagaimana dengan kasus-kasus yang lainnya?," ungkap Wempy.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (kiri depan) di dalam pesawat dalam perjalanan dari Serbia menuju Indonesia, Rabu (8/7/2020). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM/pri.)

Wempy berharap bahwa penangkapan terhadap Maria Lumowa bisa menjadi pintu awal untuk membuka dan menangkap juga koruptor kakap yang lainnya yang telah merugikan negara.

Aksi Yasonna itu juga disorot Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli Zon menyebut ada perbedaan dalam kesigapan Kemenkum HAM menangani Maria Pauline Lumowa dengan kasus buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Mestinya penanganan terhadap masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekedar selera dan juga treatment berbeda. Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan E-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," kata Fadli Zon.

Baca Juga

Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Upaya Tutupi Malu Yasonna atas Bobolnya Djoko Tjandra

Fadli Zon mengingatkan agar penangkapan Maria Pauline bukan ajang pamer prestasi Menkum HAM agar tidak dicopot oleh Presiden.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya, karena takut di-reshuffle gitu," katanya. (Knu)

#Yasonna Laoly #Buronan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Bagikan