Yasonna Tempuh Berbagai Upaya Hukum Bekukan Aset Maria Pauline

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2020
Yasonna Tempuh Berbagai Upaya Hukum Bekukan Aset Maria Pauline

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan terus mengejar aset yang dimiliki tersangka pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa yang berada di luar negeri.

“Kita akan mengejar terus. Bersama penegak hukum, kita akan melakukan asset recovery (pengembalian aset) yang dimiliki Maria Pauline Lumowa di luar negeri," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7).

Baca Juga

Ramai Pembobol Bank Maria Lumowa Dicokok, Saham BNI Malah Anjlok

Yasonna menegaskan, pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum untuk membekukan aset milik perempuan yang buron selama 17 tahun itu, termasuk melakukan pemblokiran terhadap akun yang dimiliki. Proses tersebut akan dilakukan setelah Maria menjalani proses hukum di Tanah Air.

Dia mengatakan bahwa proses pengejaran aset itu akan dilakukan secara bertahap.

“Ini tidak bisa langsung. Semuanya merupakan proses, tetapi kita tidak boleh berhenti. Semoga upaya ini bisa memberikan hasil baik bagi negeri sekaligus menegaskan prinsip bahwa pelaku pidana mungkin saja bisa lari, tetapi mereka tidak akan bisa sembunyi dari hukum kita,” kata Menteri berusia 67 tahun tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menjelaskan alasan dirinya memimpin proses ekstradisi terhadap Maria Pauline.

“Ini untuk menunjukkan keseriusan bahwa Indonesia berkomitmen untuk tujuan penegakan hukum. Puncaknya adalah pertemuan saya dengan Presiden Serbia pada awal pekan ini untuk menegaskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa,” kata dia.

Tersangka kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa. Foto: Kemenkumham

Yasonna juga menyampaikan bahwa masa penahanan Maria Pauline Lumowa akan habis pekan depan. Itu sebabnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan intensitas percepatan ekstradisi ini selama sebulan terakhir.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pembobolan kas BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai Rp1,2 triliun. Maria menjadi buronan penegak hukum Indonesia selama 17 tahun terakhir, setelah terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes Polri.

Baca Juga

Kerja Dalam Senyap, Pujian Mahfud Pada Yasonna Bawa Buronan Kakap

Pemerintah Indonesia sebenarnya dua kali mengajukan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2009 dan 2014, namun dua kali itu pula ditolak.

Permintaan ekstradisi, sebagaimana dikutip Antara, diajukan kepada Pemerintah Belanda karena perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, tersebut didapati sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Maria Pauline Lumowa kemudian ditangkap oleh petugas NCB Interpol Serbia saat mendarat di Bandara Internasional Nikola Tesla pada Juli 2019. Penangkapan dilakukan berdasarkan red notice pada 2003. (*)

#Buronan #Bank BNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana Rp28,26 miliar kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, setelah kasus penggelapan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
BNI Transfer Sisa Rp 21,5 M, Semua Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Telah Kembali
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
BNI saat ini masih merampungkan dokumen hukum sebagai dasar kesepakatan kedua belah pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Di depan DPR, Dirut BNI Janji Uang Nasabah Paroki Aek Nabara Rp 28 M Cair Besok!
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
BNI buka suara soal penggelapan dana Rp 28 miliar milik Paroki Aek Nabara. BNI menyebutkan, bahwa pelaku menggunakan deposito palsu.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
BNI Buka Suara soal Penggelapan Dana Rp 28 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Deposito Palsu
Indonesia
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Buronan narkoba The Doctor akhirnya ditangkap di Penang, Malaysia. Ia kini sudah dipulangkan ke Indonesia sejak Senin (6/4).
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap
Indonesia
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock) yang dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
BNI Bagikan Dividen Tunai Rp 13,03 Triliun dan Buyback Saham Rp 905,48 Miliar
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Selama pelariannya di Bali, Zuleam Costinel Cosmin menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) dan menggantungkan hidupnya dari penghasilan sang istri.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Bagikan