Yasonna Dorong Seluruh Daerah Investarisasi Kekayaan Geografis Ke Kemkumham
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
MerahPutih.Com - Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Laoly di sela kesibukan mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) juga menyempatkan diri menengok pameran rempah khas Indonesia.
Sebagai Menteri Hukum dan HAM Yasonna secara khusus mengimbau seluruh daerah di Indonesia agar menginventarisir kekayaan indikasi geografis Indonesia.
Baca Juga:
Hari ketiga Rakernas PDIP, Masyarakat Masih Padati Pameran Rempah
"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Yasonna di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1).
Dia mencontohkan, pala dan merica putih yang dulu tidak terdaftar sebagai kekayaan indikasi geografis harganya sangat rendah, namun setelah terdaftar harganya bisa meningkat.
"Beberapa daerah sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain Kopi kintamani, kopi Bajaqa, kopi Gayo, ubi cilembu. Nah, ini kita lihat rempah rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera," ujarnya.
Politikus asal Sumut itu mengungkapkan, Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) ada dua yakni Hak Kekayaan intelektual komunal dan ada kekayaan personal. Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk dalam kategori hak kekayaan komunal.
Yasonna menyebut, perintah itu juga sudah disampaikan terkhusus kepada Kepala Daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan.
"Kami sudah memberi tahu juga kepala kepala daerah yang ada di Rakernas, melalui kelas kelas tentang kekayaan intelektual supaya segera menginventarisasinya. Ini kita lihat ya bagaimana dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara negara eropa untuk mengambil kekayaan alam kita," tuturnya.
"Kalau dia jadi indikasi geografis, hanya daerah itu yang berhak. Sehingga pemerintah bisa mengelolanya dengan baik. Sehingga harga bisa menjadi lebih baik. Ini penting," tambahnya.
Yasonna mengakui, untuk mendapatkan sertifikat kekayaan indikasi geografis itu ada standar yang harus dipenuhi. Namun, pihaknya tetap mendorong kepada seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Pidato Jokowi di Rakernas PDIP: Kita Harus Berdikari di Bidang Ekonomi
Sebab, menurut Yasonna, disamping manfaat untuk terlindungi, akan ada kepentingan ekonomi seperti royalti.
"Kami memberikan insentif kepada UKM-UKM dalam soal soal seperti ini. Di samping tentunya, kami juga mendorong generasi muda Indonesia, peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan," tutup Yasonna.(Pon)
Baca Juga:
Hasto Dampingi Megawati Lihat Pameran Rempah di Area Rakernas PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Mantan Kader PDI Perjuangan Saiful Bahri jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto di Tipikor
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna