MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (27/2), hari ini untuk berdiskusi dengan pimpinan lembaga antirasuah terkait sejumlah modus baru dalam tindak pidana korupsi.
"Rutin ke sini ya. Kita bicara tentang banyak hal terutama pemberantasan korupsi ke masa depan, karena ada perkembangan baru dalam modus korupsi itu," kata Mahfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, kata Mahfud, kedatangannya juga membahas sejumlah kasus korupsi yang mandek atau jalan ditempat. Namun, kata dia, pembahasan kasus yang mandek tersebut tidak dijabarkan secara spesifik.
"Semua secara umumlah, tidak spesifik menyebut kasus," jelas dia.
Menurut Mahfud, hal lain yang dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, yakni soal korupsi di sektor swasta. Sebab, sejumlah negara sudah menerapkan aturan tersebut. Namun, hingga kini Indonesia justru belum memperbaharui aturan-aturan terkait penjeratan korupsi di sektor swasta.
"Di beberapa negara sudah pakai, korupsi di swasta sudah mulai banyak, itu kita yang kemudian ada trading influence. orang menggunakan apa namanya pengaruh orang menggunakan pengaruh, untuk mendapat sesuatu, pengaruh jabatan," pungkasnya. (Pon)