WP KPK Ingatkan Waktu Jokowi Tinggal Sebulan Lagi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 November 2019
WP KPK Ingatkan Waktu Jokowi Tinggal Sebulan Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ANTARA/Hanni Sofia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal punya waktu sebulan lagi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menganulir revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019.

"Revisi UU KPK terutama terkait kewenangan KPK akan berlaku penuh pada tanggal 21 Desember 2019 nanti," kata Ketua WP Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Yudi yakin dengan kebijaksanaan Presiden Jokowi yang menginginkan stabilitas iklim investasi tentu akan mengutamakan pemberantasan korupsi seperti yang selama ini dilakukan KPK. Untuk itu, lanjut dia, tidak ada solusi selain menerbitkan Perppu.

Yudi WP KPK
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Yudi, dengan terlaksananya pemberantasan korupsi yang baik, investor bisa masuk ke Indonesia dengan kepercayaan tinggi. Pasalnya, tidak akan ada penghambat investasi yaitu korupsi dan suap ketika mereka berinvestasi.

"Kami percaya bahwa Presiden akan mengeluarkan perppu apalagi dalam pidato Beliau di beberapa kesempatan menyampaikan akan mengandalkan KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini," tutup Yudi.

Baca Juga:

Secara Moral, Harusnya Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Untuk diketahui, hasil revisi UU KPK saat ini telah berlaku dan siap dilaksanakan saat pelantikan pimpinan baru dan dewan pengawas KPK pada Desember mendatang. UU Nomor 19 tahun 2019 itu juga sejauh ini masih diteliti oleh tim transisi KPK sebelum benar-benar dilaksanakan.

Adapun tim transisi yang dibentuk untuk mempelajari isi UU yang baru menemukan 26 poin yang dinilai melemahkan KPK. Salah satunya terkait adanya Dewan Pengawas yang dinilai punya kewenangan dan fungsi yang hampir mirip dengan tugas komisioner. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud MD Sesalkan Media Tulis Jokowi Tolak Terbitkan Perppu KPK

#KPK #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan