Work From Home Dicabut, ASN Pemkot Solo Masuk Kerja 2 Juni

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Mei 2020
 Work From Home Dicabut, ASN Pemkot Solo Masuk Kerja 2 Juni

Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mengakhiri work from home (WFH) atau kerja di rumah bagi aparatur sipil negara ( ASN) sebagai upaya persiapan menuju new normal di tengah wabah COVID-19. ASN Solo mulai kembali bekerja di kantor dengan protokol kesehatan pada Selasa (2/6).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 061.1/978 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Sekrearis Daerah Kota Solo Nomor 061.1/930 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Nomor 061.1/725 tentang Petunjuk Teknis Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkot Solo.

Baca Juga:

Tahapan Pilwakot Solo Dimulai 15 Juni, Diawali Pelantikan 162 Anggota PPS

Kebijakan Pemkot Solo ini berbeda dengan Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo tanggal 28 Mei 2020. Dimana dalam SE Mendagri WFH ASN di perpanjang sampai tamggal 4 Juni.

ASN di Solo mulai masuk kantor tanggal 2 Juni
Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo bersama ASN cuci tangan bersama sebelum masuk kerja.
(MP/Ismail)

"Sesuai SE yang telah dikeluarkan Sekda Solo WFH berakhir tanggal 1 Juni 2020. ASN kembali masuk kerja di kantor besok Selasa tanggal 2 Juni," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Minggu (31/5).

Menurutnya, semua ASN yang berjumlah ribuan orang masuk kantor wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau membawa hand sanitizer sendiri.

"Presensi kehadiran, kami lakukan presensi melalui finger print sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan menyiapkan sarana cuci tangan atau hand sanitizer," kata Rudy.

Ia menegaskan pengaturan terkait pelaporan e-Kinerja dan pakaian dinas bagi ASN tetap dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam menjalankan tugas kedinasan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam.

Baca Juga:

Wali Kota Solo Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Januari

"Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 2 Juni dan akan kami rubah jika ada sesuatu yang mendesak," pungkas Rudy.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Purnomo Resmi Mundur Sebagai Bakal Cawali, Rudy: Suratnya Belum Saya Proses

#Pemkot Solo #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Pemkot Solo menggandeng Kejagung untuk merevitalisasi Sriwedari. Anggarannya ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Pemkot Solo Gandeng Kejagung Revitalisasi Sriwedari, Siapkan Anggaran Rp 200 Miliar
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Bagikan