Work From Home Dicabut, ASN Pemkot Solo Masuk Kerja 2 Juni

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 31 Mei 2020
 Work From Home Dicabut, ASN Pemkot Solo Masuk Kerja 2 Juni

Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah mengakhiri work from home (WFH) atau kerja di rumah bagi aparatur sipil negara ( ASN) sebagai upaya persiapan menuju new normal di tengah wabah COVID-19. ASN Solo mulai kembali bekerja di kantor dengan protokol kesehatan pada Selasa (2/6).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 061.1/978 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Sekrearis Daerah Kota Solo Nomor 061.1/930 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Nomor 061.1/725 tentang Petunjuk Teknis Perpanjangan Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkot Solo.

Baca Juga:

Tahapan Pilwakot Solo Dimulai 15 Juni, Diawali Pelantikan 162 Anggota PPS

Kebijakan Pemkot Solo ini berbeda dengan Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo tanggal 28 Mei 2020. Dimana dalam SE Mendagri WFH ASN di perpanjang sampai tamggal 4 Juni.

ASN di Solo mulai masuk kantor tanggal 2 Juni
Wali Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo bersama ASN cuci tangan bersama sebelum masuk kerja.
(MP/Ismail)

"Sesuai SE yang telah dikeluarkan Sekda Solo WFH berakhir tanggal 1 Juni 2020. ASN kembali masuk kerja di kantor besok Selasa tanggal 2 Juni," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Minggu (31/5).

Menurutnya, semua ASN yang berjumlah ribuan orang masuk kantor wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau membawa hand sanitizer sendiri.

"Presensi kehadiran, kami lakukan presensi melalui finger print sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan menyiapkan sarana cuci tangan atau hand sanitizer," kata Rudy.

Ia menegaskan pengaturan terkait pelaporan e-Kinerja dan pakaian dinas bagi ASN tetap dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam menjalankan tugas kedinasan berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam.

Baca Juga:

Wali Kota Solo Minta Kemendikbud Mulai Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Januari

"Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 2 Juni dan akan kami rubah jika ada sesuatu yang mendesak," pungkas Rudy.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Purnomo Resmi Mundur Sebagai Bakal Cawali, Rudy: Suratnya Belum Saya Proses

#Pemkot Solo #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Wali Kota Solo #FX Hadi Rudyatmo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Ia menegaskan penugasan tersebut ditetapkan pada 15 Agustus dan ditandatangani Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Indonesia
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Ia mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Indonesia
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Megawati Soekarnoputri juga tidak hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
3 Eks Fraksi PDIP Pindah Ke PSI, FX Rudy Cap Mereka Cuma Pemburu Kekuasaan
FX Rudy menegaskan Ginda Ferachtriawan dulu juga bukan siapa-siapa
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
3 Eks Fraksi PDIP Pindah Ke PSI, FX Rudy Cap Mereka Cuma Pemburu Kekuasaan
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Bagikan