WNI Kembali Diculik, Ketua Komisi I Minta Perjanjian Patroli Trilateral Dievaluasi


Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Sebanyak dua orang WNI asal Sulawesi Selatan bernama Samsul Saguni dan Usman Yunus diculik di perairan Sabah pada 11 September 2018. Keduanya diketahui bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia Dwi Jaya I.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk segera mengevalusi perjanjian trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

"Kemlu perlu didorong agar segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian patroli trilateral Indonesia, Filipina, dan Malaysia," katanya dalam keterangan tertulis kepada Media, Senin (24/9).
Sebelumnya, Kemlu telah memanggil Duta Besar Malaysia pada Kamis (19/9) lalu. Disebutkan, Kemlu mendorong Malaysia untuk lebih memperhatikan keamanan WNI yang bekerja di sektor perikanan di Sabah serta meningkatkan intensitas patroli laut di sekitar perairan Sabah.
Meski begitu, Kharis Anggota DPR RI dari FPKS ini menegaskan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya agar dua WNI yang diculik tersebut bisa segera bebas. Menurutnya, pemerintah juga harus melakukan upaya penyelidikan terhadap insiden tersebut agar hal serupa tak kembali terjadi.
"Pemerintah perlu melakukan upaya penyelidikan dan pembebasan kedua WNI yang diculik," katanya.

Untuk diketahui, pada 2017, pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sepakat untuk melakukan patroli bersama di wilayah perairan masing-masing untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan transnasional seperti pembajakan hingga penculikan.
Ada empat poin perjanjian trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Pertama, kesepakatan melakukan patroli laut bersama yang terkoordinasi. Kedua, memberikan bantuan segera jika ada warga atau kapal yang mengalami kesulitan di perairan itu. Ketiga, membentuk gugus tugas diantara ketiga negara untuk berbagi informasi intelejen guna menanggapi secara cepat adanya ancaman keamanan. Keempat, menyepakati pembentukan hotline informasi untuk merespon situasi darurat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan

Komandan Pasukan Elit TNI Dijabat Jenderal Bintang 3, DPR : Perlu Diawasi agar Sesuai Kebutuhan dan Tak Sekedar Simbolik

Diplomat Muda Tewas Diduga Alami Burnout, DPR Panggil Kemlu Bahas Dukungan Psikologis
