WNA Tak Sehat Dilarang Masuk ke Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Oktober 2021
WNA Tak Sehat Dilarang Masuk ke Indonesia

WNA melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Metahputih.com - Pelaku perjalanan yang dapat masuk ke Indonesia harus dalam kondisi yang sehat.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito seiring dengan Bali yang dibuka untuk turis asing mulai Kamis (14/10).

"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (13/10).

Baca Juga:

Pasien Sembuh COVID-19 Capai 4 Juta

Untuk langkah administratif, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional ketika memasuki Indonesia.

Termasuk pengawasan ketika melaksanakan karantina. "Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas COVID-19 daerah setempat," jelasnya.

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11/2020) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11/2020) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Wiku menyebut hanya turis asing dari 18 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia jelang pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara.

Namun, aturan 18 negara tersebut tidak dijelaskan lebih jauh lantaran akan dituangkan dalam surat edaran resmi.

Meski begitu, terdapat sejumlah bocoran terkait 18 negara tersebut salah satunya mengenai level negara yang berada pada level 1 dan 2.

Baca Juga:

Ribuan Ibu Hamil di DIY Terpapar COVID-19, 67 Orang Meninggal Dunia

Menurut Wiku, negara dengan level 1 merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate kurang dari 5 persen.

“Sementara, negara level 2 atau disebut risiko sedang merupakan negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5 persen,” pungkasnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA) #Bali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Bagikan