Wiranto: Yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Akan Diproses

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Agustus 2019
Wiranto: Yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Akan Diproses

Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tidak perlu lagi ada tuntutan referendum bagi Papua.

"Tuntutan referendum. Saya kira sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tidak lagi harus disampaikan, karena apa? NKRI ini sudah final," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).

Baca Juga:

Wiranto Sebut Kerusuhan di Papua Ganggu Stabilitas Nasional

Wiranto mengingatkan, New York Agreement yang pernah dilaksanakan di tahun '1960an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu, sekarang Papua dan Papua Barat.

Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)
Sejumlah elemen mahasiswa Papua mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam aksi depan Istana Merdeka (Foto: antaranews)

"Sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati, termasuk Papua dan Papua Barat," lanjutnya

Ia menegaskan, larangan pengibaran bendera bintang kejora. Pengibaran bendera itu dinilai melanggar Undang-Undang.

"Nggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera Kesatuan Republik Indonesia. Bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto.

Untuk itu, masyarakat diminta menaati UU. Pemerintah juga dipastikan Wiranto bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

Sandi Duga Kerusuhan di Papua Disebabkan Kondisi Ekonomi yang Buruk

"Jadi kalau ada yang kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di istana, di depan istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya. Kita ikut undang-undang aja lah," ujar dia.

"Nanti kalau ditindak dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," imbuh Wiranto.

Wiranto juga berbicara soal peristiwa penyerangan terhadap TNI-Polri terjadi di Deiyai, Papua, Rabu (28/8). Penyerangan terjadi saat TNI-Polri sedang mengawal aksi demonstrasi damai di depan kantor bupati setempat.

Namun tiba-tiba ada massa melakukan keonaran. "Di Deiyai kemarin korban dari TNI ada 3 orang, satu meninggal dunia, 2 luka. Sekarang masih kritis yang satu kena luka parang dan panah. Sedangkan dari aparat kepolisian ada 4 yang luka-luka. Masyarakat satu yang meninggal karena kena panah dan senjata-senjata dari masyarakat sendiri," kata Wiranto. (Knu)

Baca Juga:

Polri Dalami 5 Akun Medsos yang Diduga Picu Kerusuhan di Papua

#Papua #Referendum #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan