MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bersama Keluarga Besar Harokah Islam Indonesia, eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) membacakan ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Total ada 14 orang perwakilan yang hadir dalam kesempatan tersebut. Empat di antaranya mewakili pembacaan ikrar bersama Menkopolhukam, yakni Sarjono Kartosoewirjo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi'rah Mujahidin, dan Yudi Muhammad Auliya.
Baca Juga: Pancasila dan UUD 45 Harga Mati, Tak Bisa Dipisahkan!
Dalam kesempatan itu, Wiranto menyampaikan rasa syukurnya atas kesadaran yang telah didapat oleh eks penganut ideologi radikal tersebut. Dia berharap agar pembacaan ikrar tersebut dapat menjadi contoh dan diikuti para penganut ideologi radikal yang masih tersisa di bumi pertiwi.
"Ini tonggak sejarah yang penting, bukan main-main. Mudah-mudahan ini jadi angin segar bagi persatuan negara," tegas Wiranto, Selasa (13/8).
Baca Juga: Butuh Keajaiban, Petinggi Hanura Bilang Wiranto Jahat
Usai membacakan ikrar, mereka langsung menandatangani piagam ikrar yang sudah disediakan. Mereka lalu satu persatu mencium bendera merah putih. Adapun, berikut bunyi ikrar yang dibacakan:
Ikrar Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika
Kami keluarga besar Harokah Islam beserta eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar:
1. Berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional.
4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa (Knu)