Putri Bung Karno: Pancasila dan UUD 45 Harga Mati, Tak Bisa Dipisahkan!

Monumen Pancasila Sakti (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Merahputih.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri menyebut Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dipisahkan. Agar Pancasila bisa tegak di Indonesia, harus digandeng kembali dengan UUD 45.
"Artinya, kita harus kembali ke UUD 45," kata putri Proklamator RI Bung Karno itu, saat acara Forum Rekat Bangsa di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
Baca Juga: Elite Gerindra: Prabowo Banting Setir, 'Penumpang Gelap' di Kubu 02 Gigit Jari
Menurut Rachmawati, berdasarkan pemikiran Presiden Pertama Soekarno menegaskan kemerdekaan bangsa Indonesia harus memiliki satu landasan ideal yakni Pancasila yang dianggap sebagai perekat persatuan Indonesia.
Rachmawati menjelaskan, Pancasila memiliki filosofi sebagai grondslag atau dasar. Sehingga, tidak hanya digunakan sebagai slogan tetapi Pancasila juga memiliki dua fungsi.
Sebagai bintang pemimpin, yaitu menciptakan masyarakat yang adil makmur sejahtera. Lalu sebagai sebagai meja statis.
"Jadi ini tak bisa diubah-ubah. Pancasila harga mati. Dua fungsi ini hanya bisa diciptakan dengan UUD 1945 sebagai landasan strukturiil," kata dia.

Petinggi Gerindra itu meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatang bisa mengembalikan UUD 45 yang asli.
"Menurut saya soal besar yang harus dilakukan Ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 45. Fungsi MPR apa, kembali seperti dulu," kata Rachmawati.
Rachmawati mengatakan, kriteria MPR secara normatif harus jujur dan adil. Namun, kriteria terpenting adalah mengetahui visi dan misi negara ke depan, juga posisi MPR. Sehingga, ia mengatakan MPR harus kembali ke UUD 45 sesuai amanat proklamasi dulu.
Menurut Rachmawati, tugas, pokok, dan fungsi MPR saat ini tidak jelas. Rachma mengibaratkan MPR sebagai macan ompong karena tidak bisa membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN) dan ketetapan sendiri.
Baca Juga: Gerindra: Oposisi atau Tidak Ada di Tangan Prabowo
Untuk mengaktifkan kembali GBHN pun, kata Rachmawati, tidak bisa dilakukan secara parsial melalui amandemen kelima.
"Karena kalau kita hanya mengaktifkan GBHN, sekarang pun sama saja dengan amandemen keempat ini sekarang, nanti ada amandemen kelima. Tidak akan membantu masalah ketatanegaraan kita ke depan," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR Yang Tidak Penuhi Rasa Keadilan Warga

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja

Legislator Gerindra: Pidato Presiden Perekat Kebangsaan untuk Indonesia Maju

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
