Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Widiyanti Putri, Sosok Anak Buah Prabowo yang Disebut KPK Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Widiyanti Putri, Sosok Anak Buah Prabowo yang Disebut KPK Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Prabowo saat melantik Menteri Kabinet Merah Putih.(foto: YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada anak buah Presiden Prabowo Subianto di Kabinet Merah Putih yang punya harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun. Pejabat yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Selasa (21/1), Putri terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 9 Desember 2024.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK tersebut, jebolan Universitas Pepperdine Amerika Serikat, itu tercatat memiliki harta Rp 5.435.833.014.169.

Harta Putri terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai total mencapai Rp 152.028.275.000.

Baca juga:

Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ada Pejabat Baru Punya Harta Rp 5,4 Triliun

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea, Yu In Chon (kiri).
(ANTARA/HO-Kementerian Pariwisata)

Sedangkan untuk harta bergerak, ia memiliki sederet mobil mewah. Di antaranya Mercedes Benz S63 Tahun 2014, Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, Bentley Continental GT Tahun 2011, Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, Lexus LM350H Tahun 2024, dan Mobil Lexus LS500H Tahun 2024. Adapun jumlah harta bergerak milik Putri itu senilai Rp 19.463.000.000.

Putri yang selama ini dikenal sebagai pengusaha ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 43.814.169.039.

Selain itu, istri dari Wishnu Wardhana itu juga memiliki surat berharga. Surat berharga ini lah yang mendominasi kekayaatan Putri. Nilainya mencapai Rp 5.075.638.855.071.

Putri juga melaporkan memiliki kas dan setara kas Rp 67.168.797.235; dan harta lainnya Rp 77.719.917.824. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat tidak memiliki hutang. (Pon)

#Widiyanti Putri #Menteri Pariwisata #KPK #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan