Werkudara Kembali Beroperasi, Pemkot Solo Keluarkan Kebijakan Baru
Sebuah gambar sosok tokoh pewayangan Werkudara yang ada di bus tingkat wisata Werkudara, Solo, Senin (9/5). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Meski sepekan menjelang lebaran kembali beroperasi, namun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat yang ingin menaiki bus tingkat Werkudara.
Pasalnya, selama liburan lebaran nanti diprediksi animo masyarakat yang ingin menaiki bus wisata tersebut akan sangat tinggi.
Kebijakan tersebut, yakni membatasi jumlah penumpang atau dalam kata lain, tidak boleh diboking oleh sebuah perusahaan atau rombongan wisatawan.
"Saat beroperasi kembali besok, tidak ada kata boking. Jadi biar semua masyarakat bisa menikmatinya, karena kalau diboking seperti itu, otomatis jumlah masyarakat yang ingin menaikinya terbatas," jelas Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat kepada Merahputih.com, Minggu (26/6) siang.
Herman memaparkan, sebelum bus tingkat itu dilakukan perbaikan, dalam sehari bisa beroperasi sebanyak 2 kali. Namun, setelah dilakukan turun mesin, bisa beroperasi maksimal empat kali dalam sehari.
"Pokoknya kami mengutamakan wisatawan, kemarin sudah ada sejumlah rombongan perusahaan ingin memboking saat liburan lebaran kami tolak. Kalau bukan saat momen lebaran, mungkin no problem," terangnya.
Memang, dengan menaiki bus buatan Jerman ini, kita bisa mengenal sejumlah lokasi bersejarah di Kota Solo, seperti Museum Radya Pusataka, Benteng Vastenburg, Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Keraton Kasunanan, dan masih banyak lagi. (Win)
BACA JUGA:
- Asyik, Lebaran Tiba Bus Tingkat Werkudara Kembali Beroperasi
- Fasilitas Mewah Terminal Tirtodadi Solo
- Fasilitas Terminal Tirtonadi Solo Berkelas Internasional
- Ratusan Koleksi Museum Keraton Solo Dibersihkan
- Kelebihan Kapasitas, Tahanan Rutan Kelas I Solo Dipindah ke Nusakambangan
Bagikan
Berita Terkait
79.539 Kendaraan Masuk Kota Solo Jelang Perayaan Natal
UMK Solo 2026 Hanya Naik Rp 153 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa Berat
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
200 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Dibagikan di Solo, Mudahkan Lansia Mencari Nafkah
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda