Waspada Pesan 'Scam', Berikut Cara Menghindarinya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 November 2024
Waspada Pesan 'Scam', Berikut Cara Menghindarinya

Scam via aplikasi chatting masih marak hingga saat ini. (Foto: Unsplash/Amin Moshrefi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pasti kamu atau orang terdekatmu pernah mendapat pesan melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp bahwa kamu memenangkan sebuah kuis. Bahkan, kamu lupa bila pernah mengikuti kuis tersebut. Waspadalah bisa jadi itu scam atau penipuan.

Selain itu, bisa juga penipu seringkali menggunakan trik dan taktik yang cukup meyakinkan untuk menipu penggunanya, mulai dari tawaran hadiah besar hingga permintaan uang dengan alasan darurat.

Baca juga:

1.185 WNI Tercatat Jadi Korban Online Scam

Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara menghindari pesan scam atau penipuan:

1. Jangan Percaya Tawaran yang Terlalu Menggiurkan

Salah satu jenis scam yang sering terjadi di WhatsApp adalah tawaran yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Misalnya, pesan yang memberi tahu bahwa kamu telah memenangkan hadiah besar, uang tunai, atau hadiah lainnya, namun untuk 'mendapatkan hadiah tersebut', kamu kemudian diminta untuk mengirimkan uang terlebih dahulu atau memberikan informasi pribadi. Jangan langsung percaya dan coba untuk cek berkali-kali bahwa nomor tersebut adalah resmi.

2. Waspadai Pesan dari Nomor Tidak Dikenal

Penipu seringkali mengirim pesan dari nomor yang tidak dikenal atau nomor yang terlihat aneh. Meskipun nomor tersebut dapat terlihat mirip dengan nomor resmi, pastikan kamu memverifikasi identitas pengirimnya terlebih dahulu.

Baca juga:

18 Persen Karyawan Masih Tertipu Email Phising

3. Hati-hati dengan Link yang Mencurigakan

Scammer sering menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan tautan (link) yang mengarah ke situs web palsu atau berisi malware.

Tautan ini bisa terlihat seperti penawaran khusus atau permintaan bantuan, tetapi sebenarnya bertujuan untuk mencuri informasi pribadi atau menginstal perangkat lunak berbahaya di perangkatmu.

4. Verifikasi Informasi Sebelum Menindaklanjuti

Jika menerima pesan yang mengklaim berasal dari bank, perusahaan, atau institusi lain yang mengharuskan memberikan informasi sensitif, seperti PIN atau kata sandi, ini bisa jadi scam. Terlusuri lebih lanjut, dan jangan sembarang memberikan informasi sensitif itu. (Far)

#Penipuan #Tips Media Sosial #Media Sosial #WhatsApp
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo sebelumnya mengemukakan rencana untuk memanggil penyedia platform media sosial seperti Meta dan TikTok guna membahas penanganan konten-konten provokatif di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan
Lifestyle
Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Polisi Prancis kini menyelidiki kematian streamer 46 tahun itu.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
 Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Dunia
Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Ini bukanlah satu-satunya solusi, tapi ini akan membuat perbedaan.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
  Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Akun ganda sering kali disalahgunakan untuk tujuan negatif, dari penyebaran hoaks hingga penipuan.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran
Indonesia
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
DPR ingin pengaturan penyiaran platform digital dapat dijadikan satu terlebih dahulu dengan penyiaran konvensional ke dalam RUU Penyiaran sebab menyasar substansi yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran
Indonesia
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Sejauh ini, 205 korban telah memberikan kuasa hukum kepada tim Andre Scondery, Ahmadi, dan Afa Sukuan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali
Indonesia
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Sebab koperasi resmi atau legal yang diadukan klien kami sampai sekarang sudah tutup, namun dinas terkait sepertinya tidak bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menginvestasikan di koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen
Bagikan