Warga Solo Keluhkan Harga STB Melambung Tinggi


Warga mengantri membeli STB di toko elektronik Solo setelah siaran televisi analog dimatikan, Sabtu (3/12). MP/Ismail
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siaran TV analog di wilayah siaran Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Batam telah dimatikan pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.
Penghentian siaran TV analog dan digantikan siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah siaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara lembaga penyiaran swasta dan stakeholder lainnya.
Baca Juga:
Dimatikannya siaran analog tersebut membuat warga panik dan mendatangi toko elektronik untuk membeli set top box (STB). Namun, warga dikejutkan dengan mahalnya STB yang menembus Rp 300.000.
Seorang warga Kelurahan Semanggi Solo, Mujianto (43) mengaku kaget televisi analog miliknya di rumah tidak bisa lagi dilihat. Ia pun mencoba bertanya masalah tersebut kepada tetangga.
"Ternyata permasalahannya sama. Siaran televisi analog di wilayah Solo sudah dimatikan. Saya harus cari STB ke toko elektronik agar bisa kembali melihat televisi," kata Mujianto, Sabtu (3/12).
Dia pun kaget saat mengetahui toko elektronik di Gading Solo ramai antrian cari STB. Tidak hanya itu, harga STB di toko elektronik melambung tembus Rp 332.000.
"Uang saya tidak cukup beli STB harga Rp 332.000. STB yang harga Rp 200.000 stoknya sudah habis," keluh dia.
Baca Juga:
Pemilik toko elektronik, Ibnu (55) mengaku ada ratusan warga datang mencari STB di toko miliknya. Dia pun mengaku kehabisan stok STB yang harga dibawah Rp 300.000.
"Permintaan STB dua kali lipat setelah Kominfo mematikan siaran televisi analog. Stok barang hanya tersisa yang STB harga mahal, konsumen pada mengeluh tidak jadi beli," katanya.
Wali Kota Solo Gibran memastikan akan ada bantuan STB bagi masyarakat yang belum tercover. Untuk jumlahnya bantuan warga yang belum tercover, ia tidak mengetahuinya.
"Harusnya masyarakat sudah tercover (bantuan STB) semua," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
