Warga Pasaman Murka dengan Sistem Lambat Pembuatan e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 12 Desember 2017
Warga Pasaman Murka dengan Sistem Lambat Pembuatan e-KTP

Ilustrasi e-KTP (Foto: kemendagri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah warga Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengeluhkan rumitnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di daerah tersebut.

"Kami menjadi sasaran amarah masyarakat karena pembuatan e-KTP yang lambat," kata Sekretaris Camat Rao Selatan Yusrizal kepada wakil rakyat saat reses anggota DPRD Sumbar seperti dilansir Antara, Senin (11/12).

Menurut dia, hal itu terjadi karena jaringan internet di kecamatan sering terganggu sehingga membuat pencetakan e-KTP lama.

"Untuk pencetakan bisa memakan waktu berbulan-bulan lamanya dan kita juga telah berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil Pasaman tapi belum ada perbaikan," ujar dia.

Ia menyebutkan, banyak warga yang terkendala akibat lambatnya pencetakan ini terutama bagi anak-anak yang akan sekolah ke luar daerah yang sangat membutuhkan KTP.

"Kita berharap ada solusi dari persoalan ini sehingga pembuatan KTP dapat segera dipermudah," kata dia.

Ia menyebutkan, warga di daerahnya kerap datang ke kantor untuk membuat KTP karena keterbatasan alat membuat hal itu tidak dapat dilaksanakan.

Anggota DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, persoalan e-KTP ini telah menjadi persoalan nasional.

"Kami akan membuat rekomendasi dalam paripurna untuk menyuarakan persoalan ini. Kita berharap ada solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki KTP," katanya.

Kegiatan reses DPRD Sumbar daerah pemilihan IV Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat di Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman. (*)

#E-KTP #Camat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Jabatan camat dan lurah di Jakarta kini mengalami kekosongan. Hal itu membuat layanan publik jadi terhambat.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
Mendorong agar Pemprov DKI segera mengisi jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
DPRD DKI Soroti Banyaknya Jabatan Lurah dan Camat yang Kosong
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Bagikan