Warga KTP Non DKI Ingin Vaksin? Begini Caranya
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Sinovac kepada warga saat mobil vaksin keliling singgah di Kantor Kelurahan Cipedak, Jakarta, Selasa (13/7). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berupaya segera menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan menggalakan vaksin corona. DKI juga kini menyasar program vaksinasi bagi warga non KTP Jakarta.
Vaksinasi sasaran luar warga Jakarta ini merupakan kolaborasi antar Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama dengan Jakarta Experience Broad.
Baca Juga
Anies Targetkan Sehari Seribu Orang Per Kelurahan Divaksin COVID-19
"Santai, jangan sedih, jangan bimbang dan jangan bingung! Kamu bisa tetap ikut vaksin di Sentra Vaksinasi Jakpro bersama JXB kok," tulis Jakarta Experience Broad melalui akun Facebooknya @jxboard, Kamis (22/7).
Pendaftaran pun dimudahkan bagi warga luar Jakarta, mereka hanya mendaftar melalui aplikasi resmi vaksinasi Pemprov DKI yaitu JAKI.
View this post on Instagram
Bagi yang mendaftar via JAKI nantinya hanya menunjukkan hasil pre-screening yang sudah dicetak sebagai bukti pendaftaran.
"Gimana tuh min caranya? Caranya gampang! Kamu cukup daftar via JAKI minimal H-1 sebelum tanggal pelaksanaan vaksin," tuturnya.
Masyarakat pun diminta untuk secepatnya mendaftar vaksin untuk menerima suntikan vaksin. Hal ini bertujuan agar wabah corona cepat selesai dan Indonesia bisa kembali hidup normal seperti sedia kala.
"Tunggu apalagi? Buruan daftar sekarang biar besok kamu bisa vaksin!," pintanya. (Asp)
Baca Juga
Anies Sebut Hanya Sedikit Orang Sudah Divaksin Terpapar COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI