Warga Jabar Bisa Cek Kesehatan Lewat Fitur Periksa Mandiri

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 Maret 2020
 Warga Jabar Bisa Cek Kesehatan Lewat Fitur Periksa Mandiri

Aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) yang dilaunching Pemprov Jabar pada Jumat (20/3) memiliki fitur periksa mandiri. Lewat fitur tersebut, warga Jabar dapat memeriksakan diri dengan melaporkan gejala-gejala yang dialami.

Setelah itu, PIKOBAR yang menggunakan artificial intelligence akan memberikan diagnosis awal dan mengeluarkan rekomendasi. Apakah warga Jabar yang melapor mesti mendapatkan penanganan dokter atau cukup beristirahat di rumah (home care).

Baca Juga:

Menko Airlangga Beberkan Jurus Pemerintah Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, warga Jabar yang memiliki gejala-gejala COVID-19, seperti batuk, pilek, dan demam, bisa cek kesehatan lewat fitur tersebut.

Lewat Aplikasi PIKOBAR warga Jabar bisa cek kesehatan secara mandiri
Lewat aplikasi PIKOBAR warga Jabar bisa mengecek kesehatan secara mandiri khususnya terkait COVID-19 (Foto: Humas Pemprov Jabar)

"Masyarakat jangan panik dulu, mesin canggih ini bisa menjawab di aplikasi ini (PIKOBAR)," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, saat meluncurkan aplikasi PIKOBAR di Gedung Sate, Kota Bandung.

"Apakah Anda punya gejala? Batuk. Batuknya berdahak atau kering? Disertai pusing atau tidak? Terus sampai semua pertanyaan terjawab. Nanti, hasilnya: tidak perlu ke dokter cukup istirahat, Anda perlu minum obat, atau perlu ke dokter," imbuhnya.

Guna menghadirkan fitur periksa mandiri, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Prixa.Ai -perusahaan yang mengembangkan aplikasi dan fitur periksa mandiri.

Medical Database Coordinator Prixa.Ai Kafi H Khaibar Lubis mengatakan, fitur periksa mandiri dalam PIKOBAR khusus memeriksa gejala-gejala penyakit pernapasan, khususnya COVID-19. Menurut dia, artificial intelligence periksa mandiri bisa mendeteksi 29 penyakit pernapasan.

"Kali ini kami bikin engine (dalam PIKOBAR) khusus untuk memeriksa gejala-gejala COVID-19 ini. Jadi, kami memisahkan penyakit-nya khusus COVID-19, di dalam ada 29 penyakit-penyakit yang berkaitan dengan pernapasan," kata Kafi.

Baca Juga:

Obat untuk Pasien Corona Penuhi Kebutuhan untuk 60 Ribu Pasien

Jika ada warga Jabar yang mesti mendapatkan penanganan, kata Kafi, fitur periksa mandiri dalam PIKOBAR akan menyarankan pengguna untuk menghubungi 119 atau nomor hotline Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Baraat.

Baca Juga:

Anggota Wantimpres Desak Agar Biaya Tes Massal Corona Digratiskan

#Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil #Virus Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Bagikan