Warga Depok Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang belum usai membuat Wali Kota Depok, Mohammad Idris melarang warganya merayakan malam Tahun Baru 2021.
"Warga Kota Depok tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian," ujarnya di Depok, Sabtu (26/12)
Baca Juga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok yang telah mengambil kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali kota Depok
"Kota Depok berada pada zona risiko tinggi atau zona merah, bahkan dalam dua minggu berturut-turut, karena kondisi kasus masih terus meningkat dan hampir di semua daerah," tegasnya dikutip Antara.
Ia melanjutkan, strategi yang digunakan adalah dengan menguatkan kembali Kampung Siaga COVID-19, meningkatkan kapasitas tes, meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit dan tempat khusus isolasi, serta meningkatkan penegakan hukum secara terintegrasi dengan TNI/Polri dalam penerapan protokol kesehatan.
Untuk itu, kata pemenang Pilkada Depok 2020 ini, perlu penguatan program yang dijalankan selama ini dengan menggugah kembali melalui warga Depok dengan Gerakan 2i3M (Iman, Imun, dan Memakai Masker, Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak).
"Karena kunci keberhasilan kita keluar dari pandemi COVID-19 ini sangat tergantung dari diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sosial, serta yang paling utama pertolongan Allah SWT Tuhan Yang Maha Menolong," tegasnya
Satgas COVID-19 Kota Depok dalam rilisnya menyatakan hingga Jumat (25/12) 2020, kasus positif COVID-19 bertambah 140 kasus dalam satu hari, dengan jumlah kasus konfirmasi aktif sebanyak 3.362 kasus.
Kasus mayoritas berasal dari klaster keluarga dan komunitas, di samping klaster perkantoran. Dalam rilis juga disebutkan total pasien sembuh bertambah 131 orang sehingga total seluruhnya 12.019 orang. (*)
Baca Juga
Virus COVID-19 Bermutasi, WNI Dari Luar Negeri Wajib Isolasi 5 Hari
Bagikan
Berita Terkait
Kebakaran Bar di Swiss, Pejabat Akui Kegagalan Inspeksi Sebabkan Insiden Mematikan
Kebakaran di Resor Ski Swiss, Manajer Bar Resor Ski Diperiksa dalam Kasus Pidana
Kebakaran Mematikan di Bar Swiss, Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Jadi Penyebab
Tarif MRT Jakarta Rp1 Berhasil Tarik 326.372 Pelanggan Saat Malam Tahun Baru, Blok M Hub Jadi Magnet Utama
Sisa Sampah Tahun Baru di Pulau Seribu Capai 2,9 Ton
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Jakarta Hasilkan 132 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Kawasan Tamansari Jadi Penyumbang Terbanyak
Jakarta Global City Penuh Cinta! Malam Tahun Baru 2026 Hasilkan Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Selamat Tahun Baru dari Kiribati, Atol Kecil yang Jadi Tempat Pertama Menyambut 2026