Wapres Sebut Fast Track Makkah Route Bentuk Perlakuan Istimewa dari Pemerintah Arab Saudi
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengemukakan pelayanan fast track Makkah Route bagi jemaah calon haji di Indonesia merupakan perlakuan istimewa dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Ma'ruf Amin disela meninjau pelayanan imigrasi haji di Bandara Adi Soemarmo, Jumat (31/5)
“Fast track Makkah Route baru ada di tiga bandara embarkasi haji, yakni Jakarta, Surabaya, dan Solo. Ini perlakuan istimewa, dari Pemerintah Saudi Arabia,” kata Ma'ruf.
Dia menilai pelayanan fast track memberikan keuntungan bagi jemaah calon haji karena mempersingkat proses pemeriksaan dokumen.
Baca juga:
Cek Layanan Imigrasi Haji, Wapres Ma’ruf Amin Didampingi Gibran Doakan Haji Mabrur
"Kalau diperiksa di Jeddah, selain lelah setelah 9 jam (perjalanan) ke sana dan kemudian diperiksa 5 jam, antri. Tapi di sini, hanya memakan waktu, per orang 5 menit paling lama,” katanya.
Ma'ruf mengatakan pemerintah ingin terus memberikan pelayanan haji ini dari tahun ke tahun lebih baik lagi. Menurutnya, itu termasuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi juga bertambah baik.
"Itulah usaha dari pemerintah kita dalam rangka memperbaiki layanan haji," katanya.
Selain fast track, Ma'ruf mengatakan Indonesia juga diberi tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang. Menurutnya itu juga sangat istimewa.
Baca juga:
Air Zamzam Jamaah Embarkasi Solo Tiba di Asrama Haji Donohudan
Sehingga pihaknya berharap tahun depan jumlah baik pelayanan fast track maupun kuota haji juga bisa ditambah lagi.
"Kita harapkan nanti tahun depan, itu bukan hanya 3 airport, bisa di tambah lagi. (Kuota jemaah haji) bukan hanya 20.000, ditambah lagi. Karena memang kita menunggunya sampai 50 tahun," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal