Wapres Sebut Fast Track Makkah Route Bentuk Perlakuan Istimewa dari Pemerintah Arab Saudi

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengemukakan pelayanan fast track Makkah Route bagi jemaah calon haji di Indonesia merupakan perlakuan istimewa dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Ma'ruf Amin disela meninjau pelayanan imigrasi haji di Bandara Adi Soemarmo, Jumat (31/5)
“Fast track Makkah Route baru ada di tiga bandara embarkasi haji, yakni Jakarta, Surabaya, dan Solo. Ini perlakuan istimewa, dari Pemerintah Saudi Arabia,” kata Ma'ruf.
Dia menilai pelayanan fast track memberikan keuntungan bagi jemaah calon haji karena mempersingkat proses pemeriksaan dokumen.
Baca juga:
Cek Layanan Imigrasi Haji, Wapres Ma’ruf Amin Didampingi Gibran Doakan Haji Mabrur
"Kalau diperiksa di Jeddah, selain lelah setelah 9 jam (perjalanan) ke sana dan kemudian diperiksa 5 jam, antri. Tapi di sini, hanya memakan waktu, per orang 5 menit paling lama,” katanya.
Ma'ruf mengatakan pemerintah ingin terus memberikan pelayanan haji ini dari tahun ke tahun lebih baik lagi. Menurutnya, itu termasuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi juga bertambah baik.
"Itulah usaha dari pemerintah kita dalam rangka memperbaiki layanan haji," katanya.
Selain fast track, Ma'ruf mengatakan Indonesia juga diberi tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang. Menurutnya itu juga sangat istimewa.
Baca juga:
Air Zamzam Jamaah Embarkasi Solo Tiba di Asrama Haji Donohudan
Sehingga pihaknya berharap tahun depan jumlah baik pelayanan fast track maupun kuota haji juga bisa ditambah lagi.
"Kita harapkan nanti tahun depan, itu bukan hanya 3 airport, bisa di tambah lagi. (Kuota jemaah haji) bukan hanya 20.000, ditambah lagi. Karena memang kita menunggunya sampai 50 tahun," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
