Wapres Sebut Fast Track Makkah Route Bentuk Perlakuan Istimewa dari Pemerintah Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Mei 2024
Wapres Sebut Fast Track Makkah Route Bentuk Perlakuan Istimewa dari Pemerintah Arab Saudi

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengemukakan pelayanan fast track Makkah Route bagi jemaah calon haji di Indonesia merupakan perlakuan istimewa dari Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Ma'ruf Amin disela meninjau pelayanan imigrasi haji di Bandara Adi Soemarmo, Jumat (31/5)

“Fast track Makkah Route baru ada di tiga bandara embarkasi haji, yakni Jakarta, Surabaya, dan Solo. Ini perlakuan istimewa, dari Pemerintah Saudi Arabia,” kata Ma'ruf.

Dia menilai pelayanan fast track memberikan keuntungan bagi jemaah calon haji karena mempersingkat proses pemeriksaan dokumen.

Baca juga:

Cek Layanan Imigrasi Haji, Wapres Ma’ruf Amin Didampingi Gibran Doakan Haji Mabrur

"Kalau diperiksa di Jeddah, selain lelah setelah 9 jam (perjalanan) ke sana dan kemudian diperiksa 5 jam, antri. Tapi di sini, hanya memakan waktu, per orang 5 menit paling lama,” katanya.

Ma'ruf mengatakan pemerintah ingin terus memberikan pelayanan haji ini dari tahun ke tahun lebih baik lagi. Menurutnya, itu termasuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi juga bertambah baik.

"Itulah usaha dari pemerintah kita dalam rangka memperbaiki layanan haji," katanya.

Selain fast track, Ma'ruf mengatakan Indonesia juga diberi tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang. Menurutnya itu juga sangat istimewa.

Baca juga:

Air Zamzam Jamaah Embarkasi Solo Tiba di Asrama Haji Donohudan

Sehingga pihaknya berharap tahun depan jumlah baik pelayanan fast track maupun kuota haji juga bisa ditambah lagi.

"Kita harapkan nanti tahun depan, itu bukan hanya 3 airport, bisa di tambah lagi. (Kuota jemaah haji) bukan hanya 20.000, ditambah lagi. Karena memang kita menunggunya sampai 50 tahun," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Ibadah Haji #Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan