Wapres Jusuf Kalla Desak Menteri LHK Buka Daftar Perusahaan Hitam
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Foto: Dok. wapresri.go.id)
MerahPutih.Com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendapat tantangan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres Jusuf Kalla menantang Siti Nurbaya untuk membuka daftar perusahaan hitam agar diumumkan kepada publik supaya menimbulkan efek jera.
Hal itu disampaikan Jusuf Kalla terkait Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2017. WapresJK meminta perusahaan yang masuk kategori hitam dibuka.
"Dari 92 persen yang Proper, walaupun ada yang hitam seharusnya diumumkan, supaya cepat berubah, tapi sementara hanya peringatan tertulis untuk datang," kata Jusuf Kalla Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/12).
Pada kesempatan itu, Wapres Jusuf Kalla menyerahkan Penghargaan Proper 2017 Kategori Emas kepada 19 perusahaan di Indonesia yang dinilai sangat baik dalam mengelola lingkungan dan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.
Menurut Wapres JK sebagaimana dilansir Antara, dengan pemanggilan perusahaan yang masuk kategori hitam juga daat memberikan kesempatan untuk belajar dari perusaaan lain yang masuk kategori baik karena pentingnya isu kelestarian lingkungan saat ini.
"Sementara diminta tertulis untuk datang supaya lebih disiplin dan lebih membanggakan karena kita dengar tadi banyak perusahaan yang menerima penghargaan, Pertamina, Tirta, PLN, memberikan kita semua pelajaran bahwa dengan disiplin baik lingkungan bisa diatur," kata JK.
Ditemui seusai acara, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan satu perusahaan yang masuk daftar hitam itu berlokasi di Purbalingga, Jawa Tengah, namun ia menolak menyebutkan namanya.
"Sekarang peringatan keras dulu, pembinaan, dan kita lihat perubahannya," kata Siti Nurbaya.
Menteri LHK juga menyebutkan selama periode 2016-2017, sektor industri di Indonesia telah berhasil menurunkan emisi sebesar 75,7 juta ton dan mengurangi air limbah berbahaya sebanyak 536,5 juta ton.
"Dari berbagai upaya itu, apabila dikonversikan ke nilai uang, maka kita telah berhasil melakukan penghematan sebesar Rp53,1 triliun yang semuanya ini tidak terlepas dari inovasi dunia usaha," kata dia.
Penghargaan Proper kategori Emas 2017 diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 19 perusahaan, yakni PT Pertamina dan berbagai anak perusahaannya (11 penghargaan), PT Pupuk Kaltim, PT Aneka Tambang unit Pertambangan Emas, PT Tirta Investama, PT Biofarma, PT Bukit Asam Tanjung Enim, PT Star Energy, PT Badak NGL, dan PT Medco Rimau Aset.
Selain kategori emas, KLHK juga memberikan penilaian kategori hijau 150 perusahaan, kategori biru kepada 1.486 perusahaan dan 130 perusahaan masuk kategori merah.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Cari Silfester Matutina Tak Ketemu, Jaksa Minta Tolong Pengacara Serahkan Jika Benar di Jakarta
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Penundaan Eksekusi Silfester Matutina yang Merupakan Relawan Jokowi Rusak Prinsip Keadilan Hukum
Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional