Wapres JK Ingatkan Media Siber Utamakan Obyektivitas daripada Kecepatan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Dok wapresri.go.id)
MerahPutih.com - Dunia berjalan cepat, terlebih untuk penyampaian informasi ke seluruh penjuru negeri dengan adanya komputer dan koneksi internet. Kehadiran media siber diharapkan mampu menghadirkan informasi kepada masyarakat secara objektif dan benar.
"Dahulu, surat kabar konvensional masih harus rapat redaksi untuk menentukan mana yang baik dan tidak. Sekarang, anda takut kalah cepat dengan yang lain. Jadi bukan lagi konten berita yang penting, tapi kecepatan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya saat membuka kongres pertama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang mengusung tema 'Menuju Media Siber Profesional, Kredibel dan Independen' di Jakarta, Selasa (22/8).
Lebih lanjut JK mengatakan, dengan kecepatan dinilai menjadi sangat penting, diperlukan informasi yang objektif dan luas.
"Karena itu, objektivitas dan spirit anda untuk persatuan (harus diutamakan)," ujarnya.
Menurut Kalla, perubahan yang sangat cepat tersebut juga mempengaruhi keberadaan media di dunia. Media tidak lagi menyampaikan apa saja yang telah terjadi kemarin, namun apa juga kejadian yang tengah terjadi saat itu juga.
"Saat ini berita adalah, apa yang telah terjadi, apa yang tengah terjadi dan apa yang mungkin terjadi. Batasannya sudah sangat luas," ujar Wapres.
Menurut Kalla, media siber saat ini memberikan banyak pengaruh terhadap opini masyarakat khususnya di Indonesia. Diharapkan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat merupakan informasi yang akurat dan benar.
"Anda yang mempengaruhi opini orang di Indonesia ini, anda yang memberikan input tiap hari, jika itu benar maka benar. Jika salah, maka pikiran orang akan menjadi salah," kata Kalla.
Saat ini, AMSI beranggotakan 180 media dan terus bertambah hingga sekitar 300 media dari 17 provinsi. AMSI diresmikan pada tanggal 18 April 2017 di Dewan Pers dengan tujuan menyehatkan media di dunia digital di Indonesia khususnya pemberitaan hoax. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak
Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial
Inggris Bakal Tetapkan Denda 10 Persen Dari Pendapatan ke Platform Media Sosial
JK Tegaskan Dukungan Penuh Indonesia ke Palestina
Ada Publisher Rights, Forum Pemred Desak Kewajiban Kerja Sama Platform Digital dengan Media Terealisasi
Polri Dapat Izin Pemerintah Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda