Wapres JK Ingatkan Media Siber Utamakan Obyektivitas daripada Kecepatan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 22 Agustus 2017
Wapres JK Ingatkan Media Siber Utamakan Obyektivitas daripada Kecepatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Dok wapresri.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dunia berjalan cepat, terlebih untuk penyampaian informasi ke seluruh penjuru negeri dengan adanya komputer dan koneksi internet. Kehadiran media siber diharapkan mampu menghadirkan informasi kepada masyarakat secara objektif dan benar.

"Dahulu, surat kabar konvensional masih harus rapat redaksi untuk menentukan mana yang baik dan tidak. Sekarang, anda takut kalah cepat dengan yang lain. Jadi bukan lagi konten berita yang penting, tapi kecepatan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sambutannya saat membuka kongres pertama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang mengusung tema 'Menuju Media Siber Profesional, Kredibel dan Independen' di Jakarta, Selasa (22/8).

Lebih lanjut JK mengatakan, dengan kecepatan dinilai menjadi sangat penting, diperlukan informasi yang objektif dan luas.

"Karena itu, objektivitas dan spirit anda untuk persatuan (harus diutamakan)," ujarnya.

Menurut Kalla, perubahan yang sangat cepat tersebut juga mempengaruhi keberadaan media di dunia. Media tidak lagi menyampaikan apa saja yang telah terjadi kemarin, namun apa juga kejadian yang tengah terjadi saat itu juga.

"Saat ini berita adalah, apa yang telah terjadi, apa yang tengah terjadi dan apa yang mungkin terjadi. Batasannya sudah sangat luas," ujar Wapres.

Menurut Kalla, media siber saat ini memberikan banyak pengaruh terhadap opini masyarakat khususnya di Indonesia. Diharapkan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat merupakan informasi yang akurat dan benar.

"Anda yang mempengaruhi opini orang di Indonesia ini, anda yang memberikan input tiap hari, jika itu benar maka benar. Jika salah, maka pikiran orang akan menjadi salah," kata Kalla.

Saat ini, AMSI beranggotakan 180 media dan terus bertambah hingga sekitar 300 media dari 17 provinsi. AMSI diresmikan pada tanggal 18 April 2017 di Dewan Pers dengan tujuan menyehatkan media di dunia digital di Indonesia khususnya pemberitaan hoax. (*)

Sumber: ANTARA

#Media Siber #Wapres Jusuf Kalla
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan DDoS, doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Represi Terhadap Media Terus Terjadi, Serangan Digital Lebih Sulit Dilacak
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Dunia
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
CAC melabeli konten ini sebagai "sampah digital" dan "konten berkualitas rendah" hanya demi meningkatkan jumlah penonton.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
China Gelar Operasi Qinglang, Targetkan Konten Pamer Harta dan Konten Dianggap Sampah
Indonesia
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
UKW diikuti peserta dari berbagai platform, mulai dari foto, video, hingga teks.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Februari 2026
Jurnalis dari 30 Media Ikuti UKW di LKBN ANTARA, Perkuat Etika dan Profesionalisme
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Sekedar informasi, group itu viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Indonesia
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Aparat penegak hukum hanya dapat melakukan proses hukum terhadap penyebaran berita bohong yang menimbulkan keributan maupun kerusuhan secara fisik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos
Indonesia
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Masuki pekan paskah, patroli siber mulai deteksi konten provokasi dan hoaks yang menyesatkan.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Masuki Pekan Paskah, Patroli Siber Mulai Deteksi Konten Provokasi dan Hoaks
Indonesia
Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak
Kewajiban PSE untuk memastikan ruang digital aman bagi anak-anak adalah menggalakkan edukasi kepada komunitas orang tua mengenai pendampingan untuk anaknya saat mengakses platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Platform Bakal Dikenai Sanksi Jika Langgar Aturan Ruang Digital Aman Anak
Dunia
Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial
Jika disetujui oleh parlemen, undang-undang tersebut juga akan memungkinkan pemerintah federal mengenakan sanksi pada raksasa teknologi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Australia Bakal Terapkan Kebijakan Keras Terhadap Platform Media Sosial
Bagikan