Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Polda Metro Jaya (Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Grup tersebut membahas fantasi hubungan seksual antaranggota keluarga.
"Sudah diselidiki secara mendalam grup Facebook tersebut," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/5).
Roberto menuturkan, saat ini grup tersebut sudah ditutup oleh pihak Facebook karena diduga telah melanggar aturan Meta.
"Grup itu sudah ditutup, tapi penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatannya," ucapnya.
Baca juga:
Lirik Lagu 'Pretty Little Baby', Single Hits Connie Francis yang Kembali Viral di Media Sosial
Saat ini, kata ia, tim tengah berkoordinasi dengan pihak Komdigi untuk menelusuri pelaku yang membuat grup tersebut.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Komdigi," jelas Roberto.
Sekedar informasi, group itu viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Ia meminta kepolisian segera bergerak cepat menindak tegas grup tersebut, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'