Polisi Cari Pelaku Pembuat Group Fantasi Sedarah Yang Bikin Resah, Libatkan Komdigi
Polda Metro Jaya (Foto: Merahputih.com/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Grup tersebut membahas fantasi hubungan seksual antaranggota keluarga.
"Sudah diselidiki secara mendalam grup Facebook tersebut," kata Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/5).
Roberto menuturkan, saat ini grup tersebut sudah ditutup oleh pihak Facebook karena diduga telah melanggar aturan Meta.
"Grup itu sudah ditutup, tapi penyidik melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatannya," ucapnya.
Baca juga:
Lirik Lagu 'Pretty Little Baby', Single Hits Connie Francis yang Kembali Viral di Media Sosial
Saat ini, kata ia, tim tengah berkoordinasi dengan pihak Komdigi untuk menelusuri pelaku yang membuat grup tersebut.
"Koordinasi juga dilakukan dengan Komdigi," jelas Roberto.
Sekedar informasi, group itu viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti grup Facebook bernama Fantasi Sedarah.
Ia meminta kepolisian segera bergerak cepat menindak tegas grup tersebut, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara