Wapres Ingatkan Pemilu Bukan Sekadar Aman dan Damai, Tapi Demokratis, Jujur dan Adil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Februari 2024
Wapres Ingatkan Pemilu Bukan Sekadar Aman dan Damai, Tapi Demokratis, Jujur dan Adil

Pengiriman logistik Pemilu 2024. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kampanye Pemilu 2024 telah berakhir pada 10 Februari 2024. Saat ini atau dimulai pada 11 sampai 13 Februari 2024 memasuki masa tenang dan pencoblosan akan dilakukan pada 14 Februari 2024.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong menciptakan suasana aman dan kondusif dalam rangka mendukung masa tenang pemilu.

Baca Juga:

Hasil Penghitungan Suara Exit Poll di Luar Negeri Sebelum 14 Februari Dinilai Masuk Pidana Pemilu

"Wapres berharap, penyelenggara pemilu dari pusat hingga daerah, sampai para petugas tempat pemungutan suara di lapangan dapat bekerja secara profesional dan penuh amanah pada hari pemungutan dan penghitungan suara nanti," kata Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres) Masduki Baidlowi di Jakarta, Minggu (12/2).

Wapres juga menyerukan agar masyarakat berbondong-bondong menuju tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suara sesuai hati nurani. Pesan lain yang juga disampaikan Wapres Ma'ruf adalah adalah pentingnya menjaga keteguhan pendirian jelang masa masa pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Sebagai warga negara yang baik hendaknya jangan golput. Juga jangan mau diintervensi oleh siapapun, dengan iming-iming uang atau apapun. Teguhlah dengan pendirian," katanya.

Masduki menyampaikan, Indonesia sudah pada tahapan akhir Pemilu. Untuk itu, Wapres menginginkan pemilu bukan sekadar aman dan damai, tapi juga demokratis, jujur dan adil.

"Wapres menekankan, dengan pemilu yang bermartabat, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara akan semakin tinggi, dan ini baik bagi masa depan demokrasi Indonesia," katanya.

Wapres juga meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran berita palsu atau provokatif, serta terus saling menghargai dan menghormati terhadap pilihan politik sesama warga bangsa.

Di masa tenang ini, Wapres berharap masyarakat bekerja menjalankan aktivitas seperti biasa sambil mempersiapkan diri untuk hari pemungutan suara nanti.

"Wapres berharap Pemilu 2024 berjalan lancar, aman, dan dengan suasana yang riang gembira," katanya. (*)

Baca Juga:

192.201 APK di Ibu Kota Telah Ditertibkan Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024

#Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #KPU #Wapres Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan syarat pendidikan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Lalu, apa alasannya?
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Apa Alasannya?
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Baju Biru Muda Khas Prabowo saat Kampanye Pilpres 2024
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Bagikan