Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wamenkumham Paparkan Kelemahan Penuntasan Peristiwa Kudatuli

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 Juli 2022
Wamenkumham Paparkan Kelemahan Penuntasan Peristiwa Kudatuli

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: Humas PDIP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses penuntasan peristiwa kasus penyerangan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli hingga saat belum menemui titik terang.

Kudatuli merupakan insiden pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga

PDIP Minta Aktor Intelektual Tragedi Kudatuli Dituntut di Muka Hukum

Penyerbuan itu dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan), serta dibantu oleh pihak-pihak lain.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej memaparkan salah satu kelemahan dalam penuntasan tragedi Kudatuli, karena kasus Kudatuli belum dimasukkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.

“Komnas HAM sampai detik ini belum pernah merekomendasikan kasus 27 Juli ini masuk dalam pelanggaran berat HAM, berdasarkan UU 26 tahun 2000 ini penyelidikannya adalah Komnas HAM,” kata Eddy dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis (21/7). .

Eddy melanjutkan, setelah Komnas HAM merekomendasikan bahwa Kudatuli masuk dalam pelanggaran HAM berat, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Maka untuk pembentukan pengadilan HAM ini perlu persetujuan DPR. Jadi sangat kental dalam politik,” imbuhnya.

Baca Juga

Diingatkan Megawati, PDIP Segera Bangun Monumen Kudatuli

Menurutnya, peristiwa 27 Juli 1996 itu adalah kejahatan demokrasi. Dari persepektif pelanggaran HAM berat, kasus ini adalah kejahatan luar biasa, sesuai UU Nomor 26 tahun 2000.

“Ini sangat mungkin masuk ke dalam kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena ada serangan, serangan itu dilakukan ke sipil. Yang ketiga, serangan itu dilakukan secara sistematis. Yang keempat ada pengetahuan terhadap serangan tersebut. Maka saya pastikan ini masuk dalam kejahataan kepada kemanusiaan,” beber dia.

Sementara Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan sejauh ini memang status Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat baru bersifat kajian.

Pada 2003, memang ada rekomendasi kepada Komnas HAM untuj menyelesaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat seperti kasus Tanjung Priok, kasus Petrus, hingga kasus DOM Aceh.

“Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan,” kata Sandra.

Menurutnya, penyelidikan pro justitia terhadap Kudatuli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM. Namun hal itu bisa berubah jika ada keputusan baru oleh sidang paripurna Komnas HAM.

“Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan,” katanya. (Pon)

Baca Juga

Komnas HAM Dituntut Tuntaskan Tragedi Kudatuli

#PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ajak Publik Berani Bersuara
Indonesia
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Sebagai bagian dari upaya penghilangan pengaruh Sukarno oleh penguasa.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Catatan Jurnalis saat Peristiwa Kudatuli: Sensor Ketat Militer dan Larangan Nama Megawati Soekarnoputri
Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Gugatan tersebut diajukan setelah pihaknya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
BBHAR PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik terkait Tudingan Kerusuhan Agustus
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Bagikan