Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, PDIP: Entah Politis atas Profesional

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, PDIP: Entah Politis atas Profesional

Komarudin Watubun (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menyoroti polemik praktik rangkap jabatan wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menegaskan bahwa pembangunan bangsa semestinya ditujukan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan.

"Ini sebenarnya kan pembangunan bangsa untuk kepentingan rakyat Indonesia. Baik yang kemarin ada dalam pemerintahan saat ini maupun di luar pemerintahan," ujar Komar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).

Komar mempertanyakan apakah penunjukan tersebut berdasarkan pertimbangan politis atau profesional. Ia mengkritik fenomena "bagi-bagi kekuasaan" yang justru mengabaikan prinsip meritokrasi.

"Entah itu pendekatannya politis atau profesional. Tapi sekarang ini bagi-bagi kekuasaan, jadi ya sudah, orang-orang itu juga yang (diangkat), sama seperti yang saya bicarakan soal pembagian (jabatan), dikaryakan-dikaryakan kan," tegasnya.

Baca juga:

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Ia juga menyoroti persaingan tidak sehat di antara lembaga negara. Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki sekolah-sekolah profesional seperti sekolah sipil, militer, dan kepolisian, praktik perebutan kekuasaan masih terjadi.

"Sudah dibuat ini sekolah sipil, sekolah militer, sekolah kepolisian, tapi tetap rebut-rebutan juga," ucapnya.

Lebih lanjut Komar mengingatkan bahwa kondisi seperti ini berpotensi melanggengkan oligarki kekuasaan.

"Lama-lama, siapa yang kuat dia yang berkuasa, atau siapa yang berkuasa dia yang kuasa," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini memicu sorotan publik, terutama terkait efektivitas kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pasalnya, jabatan wakil menteri semestinya difokuskan sepenuhnya untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik. Selain mempertanyakan komitmen terhadap tugas utama mereka, perangkapan jabatan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. (Pon)

#Rangkap Jabatan #Wakil Menteri #BUMN #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
PDIP menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
Indonesia
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Indonesia
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 31 Agustus 2025
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Berita
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Indonesia
Motor Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer Gunakan Pelat Palsu
Penggunaan pelat palsu tersebut diduga sengaja dilakukan Noel, panggilan Immanuel Ebenezer untuk menyembunyikan kepemilikan motor mewah tersebut dari aparat.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
Motor Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer Gunakan Pelat Palsu
Bagikan