Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, PDIP: Entah Politis atas Profesional


Komarudin Watubun (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menyoroti polemik praktik rangkap jabatan wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menegaskan bahwa pembangunan bangsa semestinya ditujukan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan.
"Ini sebenarnya kan pembangunan bangsa untuk kepentingan rakyat Indonesia. Baik yang kemarin ada dalam pemerintahan saat ini maupun di luar pemerintahan," ujar Komar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Komar mempertanyakan apakah penunjukan tersebut berdasarkan pertimbangan politis atau profesional. Ia mengkritik fenomena "bagi-bagi kekuasaan" yang justru mengabaikan prinsip meritokrasi.
"Entah itu pendekatannya politis atau profesional. Tapi sekarang ini bagi-bagi kekuasaan, jadi ya sudah, orang-orang itu juga yang (diangkat), sama seperti yang saya bicarakan soal pembagian (jabatan), dikaryakan-dikaryakan kan," tegasnya.
Baca juga:
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Ia juga menyoroti persaingan tidak sehat di antara lembaga negara. Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki sekolah-sekolah profesional seperti sekolah sipil, militer, dan kepolisian, praktik perebutan kekuasaan masih terjadi.
"Sudah dibuat ini sekolah sipil, sekolah militer, sekolah kepolisian, tapi tetap rebut-rebutan juga," ucapnya.
Lebih lanjut Komar mengingatkan bahwa kondisi seperti ini berpotensi melanggengkan oligarki kekuasaan.
"Lama-lama, siapa yang kuat dia yang berkuasa, atau siapa yang berkuasa dia yang kuasa," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 30 wakil menteri (wamen) aktif diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini memicu sorotan publik, terutama terkait efektivitas kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pasalnya, jabatan wakil menteri semestinya difokuskan sepenuhnya untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan publik. Selain mempertanyakan komitmen terhadap tugas utama mereka, perangkapan jabatan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP

Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR

Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo

Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Motor Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer Gunakan Pelat Palsu
