Walkot Semarang Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP Gantikan Abdullah Azwar Anas
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
MerahPutih.com - Politikus PDIP yang juga Wali Kota (Walkot) Semarang Hendrar Prihadi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebelumnya, Kepala LKPP dijabat oleh Abdullah Azwar Anas sejak 13 Januari 2022. Namun, Anas telah dilantik oleh Jokowi menjadi MenPAN RB pada Rabu (7/9) menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.
Baca Juga:
LKPP Berencana Keluarkan Kartu Kredit Pemerintah Buat Bayar UMKM
Hendrar rencananya dilantik oleh Presiden Joko Widodo, pada Senin (10/10). Wali kota yang akrab disapa Hendi itu menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Semarang sejak 2011.
Hendi menjabat sebagai Plt Wali Kota Semarang menggantikan Soemarmo yang tersandung masalah hukum. Selama dua periode kepemimpinannya itu, Hendi berpasangan dengan Wakil Wali Kota Hevearita G.Rahayu.
Karangan bunga sudah membanjiri sekitar kompleks Balai Kota Semarang di Jalan Pemuda, sejak Minggu (10/10).
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan masyarakat diizinkan untuk memasang karangan bunga berisi ucapan selamat kepada orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu.
"Di Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Depok, serta kawasan Simpanglima," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mulai memasang pada Senin (10/10) mulai pukul 00.00 WIB. (Knu)
Baca Juga:
Kejagung Garap Anggota Pokja E-katalog LKPP Terkait Kasus Korupsi Alsintan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?