Walkot Bandung Minta Warga Berani Laporkan KDRT


Acara Pembinaan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan di Kota Bandung Tahun 2023 di Hotel Grandia, Senin 27 Februari 2023. (Humas Bandung)
MerahPutih.com - Data Badan Pusat Statistik Kota Bandung, jumlah kasus KDRT yang tercatat atau merupakan yang dilaporkan, pada 2021 mencapai 119 kasus. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bandung mencapai 642 kasus dari 2018 hingga 2021.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau warga melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi atau layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Pemkot Bandung melalui Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan.
Baca Juga:
Mengenali Karakter Pasangan Sebelum Menikah Bantu Cegah KDRT
"Kita mendorong korban untuk melapor KDRT baik itu berupa kekerasan verbal maupun fisik. Karena selama ini banyak korban sungkan melapor karena pelaku atau korban masih dalam satu keluarga," kata Yana saat membuka Pembinaan Pengurus Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP) Kelurahan di Kota Bandung Tahun 2023 di Hotel Grandia, Senin 27 Februari 2023.
Yana mengatakan, Pemkot Bandung terus meningkatkan kapasitas para kader Puspel PP untuk mengetahui kejadian KDRT di wilayahnya.
"Setelah pembinaan ini, teman-teman Puspel PP ini aktif mengetahui kasus yang mungkin terjadi serta menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melapor kejadian KDRT," ujarnya.
Nantinya, lanjut Yana, para pelapor akan memperoleh pendampingan dan tindak lanjut berupa pemulihan traumatis.
"Pemkot Bandung fokus pada pemulihan psikologi korban sehingga dampak traumatisnya bisa ditangani. Kita siap untuk melakukan tindak lanjut baik itu pendampingan secara psikologis kepada korban maupun keluarga," katanya.
Yana berharap, dengan adanya Puspel PP di kelurahan, masyarakat bisa melaporkan kasus dan dapat menekan angka KDRT di Kota Bandung.
"Puspel PP dapat menggerakkan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah KDRT. Semoga bisa menekan kasus KDRT di Kota Bandung," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Uum Sumiati mengatakan, saat ini Puspel PP telah dibentuk di 106 kelurahan di Kota Bandung.
Puspel PP menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pencegahan KDRT di tingkat Kelurahan.
Saat ini, kata Uum sepanjang 2022, pihaknya telah menerima ratusan pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, Uum mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kasus KDRT yang terjadi di wilayahnya.
"Angka kekerasan ini akan bertambah karena banyak warga yang berani melapor. Ini bukan dipandang negatif tetapi kita pandang sebagai suatu keberhasilan dalam mengedukasi masyarakat untuk berani melapor," katanya.
Ia memastikan, akan berupaya menekan tindak kekerasan kepada masyarakat. Oleh karenanya, peran Puspel PP di Kelurahan menjadi sangat signifikan.
"Semua Puspel PP kelurahan aktif dalam pencegahan dan menangani KDRT. Aktif di sini bermakna harus berinisiatif, bergerak dan berdampak, sebab ini yang jadi indikator keberhasilan. Dengan aktivasi Puspel PP di Kelurahan, diharapkan kasus KDRT dapat diketahui lebih cepat, dan segera memperoleh bantuan untuk penyelesaian lebih lanjut," imbuhnya.(Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Mengikis Pengalaman Traumatis KDRT pada Anak
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus

Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang

Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Bangunan Liar Tanpa Izin Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Lakukan Penertiban

Rayakan 20 Tahun “Berdiri Teman”, Closehead Hadirkan Semangat Baru dengan Pulangnya Aido

Viral Ada Pembagian Bir di Ajang Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Panggil Komunitas Pelari

Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen

Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
