Wali Kota Madiun Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa Wali Kota nonaktif Madiun Bambang Irianto. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis kepada Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto dengan hukuman kurungan penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Majelis hakim yang dipimpin Unggul Warso itu menyatakan Bambang terbukti melakukan korupsi dana pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.
"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, dengan pidana penjara selama enam tahun, dan denda satu miliar rupiah, dan jika tidak membayar denda maka akan dijatuhi tambahan kurungan selama empat bulan," kata Hakim Unggul Warso pada persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa.
Hukuman tersebut atau lebih ringan dari tuntutan jaksa selama sembilan tahun kurungan penjara.
Oleh hakim, Bambang dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12 huruf B tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa juga terjerat pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Bambang Irianto terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama dengan nilai total sekitar Rp 59 miliar.
Uang itu diterima Bambang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Madiun dan pengusaha. Tak hanya berkaitan dengan proyek Pasar Besar Madiun, uang yang diterima Bambang ini juga berkaitan dengan honor pegawai, dan perizinan.
Menanggapi putusan ini, kedua belah pihak baik itu pengacara terdakwa dan juga jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi