Wakil Ketua DPD: Amandemen UUD Adalah Keniscayaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Wakil Ketua DPD: Amandemen UUD Adalah Keniscayaan

Halaman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan kebutuhan dan urgensi amandemen konstitusi yang saat ini menuai pro dan kontra.

Hal itu disampaikan Sultan saat memenuhi undangan diskusi DPP Komite nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta, Selasa (7/9).

"Merujuk pada realitas anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan kita saat ini, maka amandemen merupakan sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama," ujarnya.

Baca Juga:

MPR Tegaskan Amandemen UUD Tak Boleh untuk Kepentingan Politik Jangka Pendek

Menurut Sultan, demokrasi sejatinya identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Namun, faktanya setelah empat kali melakukan Amandemen UUD 1945, Indonesia masih terjebak pada praktik demokrasi korporasi yang sangat pragmatis.

"Dalam suasana ketatanegaraan yang serba rancu ini, DPD RI menilai amandemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu amandemen UUD," tegas dia.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin (kanan) (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin (kanan) (MP/Ponco Sulaksono)

Sultan menilai, Indonesia terlalu besar dan rumit untuk dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif. Sehingga, harus memiliki target dalam setiap proses penyelesaian suatu masalah, baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial.

Baca Juga:

Politikus Demokrat Sebut PPHN Cukup Diatur UU Tidak Perlu Amandemen UUD

Namun, lanjut dia, harus diakui bahwa keberadaan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak bisa berdiri sendiri. Konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekwen oleh eksekutif.

"Maka diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR, yang di dalamnya terdapat DPR dan DPD RI," tutup mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini. (Pon)

Baca Juga:

Soal Amandemen Konstitusi, Politisi Golkar Singgung Kudeta di Guinea

#COVID-19 #DPD RI #Amandemen UUD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
BK DPD memanggil senator Bali Arya Wedakarna. Isu pendampingan TNI juga akan ditelaah untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran etik.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
BKD DPD Panggil Senator Bali, Bawa Ajudan TNI ke Kontes Transgender Thailand Bakal Dicecar
Indonesia
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan yang harus diatasi untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Ungkap Duri dalam Transformasi Ekonomi Era Presiden Prabowo
Indonesia
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada kemandiran ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPD Apresias Swasembada Pangan Kurang dari 2 Tahun, Mimpi Lama Jadi Nyata
Indonesia
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Dia berharap pemerintah terus memikirkan kepentingan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Komeng Sampaikan Harapan dari Pidato Presiden Prabowo: yang Penting Minta Juara Satu
Berita Foto
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (tengah) membuka The International Green Youth Leaders Summit (IGYLS) 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
DPD Gelar International Green Youth Leaders Summit 2026, Dorong Aksi Iklim Generasi Muda
Berita Foto
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin bersama Direktur Jenderal Badan Antariksa Rusia Alexey Likhachev (kiri) saat pertemuan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Juli 2026
DPD RI Terima Delegasi Rusia, Bahas Pengembangan PLTN di Indonesia
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Bagikan